SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi hukum dan pemerintahan, menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak soal perijinan proyek PT. Adhi Karya di UINSA.
Pihak terkait tersebut diantaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Bagian Hukum serta Dirut PT Adhi Karya.
Info ini disampaikan Arif Fathoni Anggota Komisi A DPRD Surabaya asal Fraksi Golkar, yang mengatakan bahwa perwakilan dari PT Adhi Karya tidak hadir dalam rapat tele konferensi yang digelar hari ini, Jumat (5/06/2020)
“Pihak pihak yang kita undang tadi semuanya hadir, kecuali PT Adhi Karya,” ujar Arif Fathoni kepada sejumlah awak media, usai hearing berlangsung.
Namun Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya ini masih mengaku khusnudzon terhadap PT. Adhi Karya, karena kemungkinan tidak hadirnya dalam rapat karena ada kaitannya dengan pergantian direksi dan komisaris
“Kita akan mengundang kembali besok hari senin (08/06/2020) pekan depan,” kata Toni-sapaan akrab Arif Fathoni.
Toni berpandangan, kehadiran PT Adhi Karya sangat dibutuhkan karena warga terdampak di Gunung Anyar membutuhkan kepastian. Bukan semata mata untuk menjelaskan bagaimana terjadinya peristiwa jebolnya pipa PDAM dilokasi proyek yang dikerjakan meskipun izin bangunan belum rampung.
“Yang lebih penting adalah berilah ketaulandan, karena PT Adhi Karya ini BUMN bagaimana menjalin relasi dengan infaskruktur pemerintah yang lain agar masyarakat menilai bahwa BUMN adalan indonesia,” paparnya.
Pasalnya, ketidakhadiran PT Adhi Karya tidak ada pemberitahuan sama sekali bahkan sekretariat dewan sudah menghubungi nomer pihak PT Adhi Karya, tetapi tidak tersambung.
“Kami berharap panggilan ke 2 pada hari senin (08/06/2020) mendatang itu, PT Adhi Karya meluangkan waktu untuk hadir (Hearing) seperti yang saya sebutkan tadi,” kata Arif Fathoni.
Toni kembali menegaskan jika kehadirin PT Adhi Karya ini sangat diharapkan untuk menjelaskan soal insiden (jebolnya pipa induk PDAM) yang merugikan warga Surabaya. Kedua, bagaimana bisa mengerjakan sesuatu yang belum mendapatkan izin.
“Kami pingin tahu proses perizinan itu sudah berlangsung normal atau ada hambatan dari pemerintah kota, itulah fungsi kita mempertemukan semuanya sehingga menjadi terang benderang,” papar Arif Fathoni.
Namun yang paling penting, kata Toni, pihaknya akan menjembatani komunikasi antara masyarakat Gunung Anyar dengan PT Adhi Karya, dengan cara memfasilitasi pertemuannya.
“Karena PT Adhi Karya sedang membangun kampus yang memegang nilai nilai luhur Tri Dharma Perguruan Tinggi,” katanya.
Dia berharap diawal pembangunan jangan menimbulkan anti pati masyarakat sekitar, karena fasilitas gedung yang dibangun akan digunakan untuk mencetak cendikiawan cendikiawan muslim Indonesia.
“Karena interaksi itu berlangsung selamanya,” ungkap Fathoni.
Toni memperkirakan jika pelaksanaan proyek pembangunan gedung UINSA) paling tidak memakan waktu setahun. Dan dalam masa setahun tersebut masyarakat Gunung Anyar akan terganggu, seperti dampak kebisingan dan mobilitas proyek
“Apalagi masyarakat Gunung Anyar menyakini jika di dalam area UNISA tersebut ada tanggul sungai yang dimiliki oleh wilayah Gunung Anyar,” katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta minta dinas terkait (Dinas Tanah dan Bangunan) juga bisa hadir untuk memberikan kepastian soal aset pemerintah Kota Surabaya.
“Jangan sampai bermasalah hukum dikemudian hari. Saya pikir PT Adhi Karya harus gentleman lah untuk menghadiri (Hearing) berikutnya,” pungkasnya. (q cox)