SURABAYA (Suarapubliknews) – Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Surabaya bidang Pendidikan dan Kesra menegaskan jika saat ini Dinas Pendidikan Kota Surabaya sedang melakukan cek n ricek data domisili semua calon siswa dengan menggandeng aparat hukum.
“Bahkan dari kuota 300, ternyata sudah ada 4 siswa yang mencabut berkasnya. Sekarang dinas juga sedang mendalami 5 data lainnya,” tandas Khusnul, seraya berharap agar wali murid tidak ada yang melakukan pemalsuan data domisili untuk kepentingan PPDB sistem zona. Kamis (2/07/2020)
Terkait daya tampung sekolah negeri yang memang terbatas, Khusnul mengatakan jika pihaknya bersama Pemkot Surabaya akan terus berupaya menyiapkan sekolah gratis, meski harus di swasta.
Hasil pembahasan soal PPDB di komisinya dengan Dinas Pendidikan Surabaya, kata dia, mendapatkan catatan sekaligus kesepakatan yang bisa memberikan solusi terhadap calon siswa yang tidak bisa tertampung di sekolah negeri.
“Daya tampung sekolah negeri memang terbatas, namun bukan berarti anak-anak di Surabaya tidak bisa sekolah, karena Pemkot Surabaya akan berupaya menampung di sekolah swasta dengan biaya CSR. Intinya, tidak boleh ada anak Surabaya yang tidak sekolah,” ucap Khusnul.
Politisi perempuan PDIP ini mengaku telah beberapa kali bahkan akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait soal PPDB, meski selama ini komunikasinya masih terhalang dengan pandemi covid-19.
“Di kondisi pandemi begini gerakan kita memang serba terbatas, namun kami akan terus berupaya keras demi anak-anak Surabaya, agar bisa sekolah semuanya,” pungkasnya. (q cox)