SURABAYA (Suarapubliknews) – Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin (13 Juli 2020), termasuk di Surabaya. Kegiatan sekolah secara daring di Surabaya masih berlaku untuk seluruh tingkatan pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP sampai SMA dan sederajat.
Tidak hanya itu, untuk sesi perkenalan siswa baru atau yang akrab disebut layanan orientasi siswa (LOS) juga diadakan secara daring, maka akan menjadi masalah tersendiri bagi siswa jalur mitra warga yang tidak bisa mengikuti pembelajaran daring karena tidak memiliki paket data.
Keterangan ini disampaikan Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, saat berkesempatan mendatangi Supri, wali murid siswa jalur mitra warga yang mengaku kesulitan dalam pembelajaran daring karena tidak memiliki biaya untuk membeli paket data.
“Beruntung jika ada yang membantu memberikan hotspot. Kadang juga harus pinjam ke tetangga,” ucap Reni kepada media ini. Rabu (15/07/2020)
Oleh karena itu, Reni mendorong agar sejak awal tahun ajaran baru ini di masa LOS hingga berakhirnya LOS selama sepekan, Dinas Pendidikan harus sudah melakukan deteksi dini secara detail anak yang memiliki kendala mengikuti pembelajaran daring.
“Terutama anak yang terdata sebagai mitra warga harus benar-benar dipastikan,” tandasnya.
Menurut politisi perempuan PKS ini, setiap sekolah harus mengetahui jumlah siswa yang dapat mengakses pendidikan secara daring di sekolahnya (misalnya SMP tertentu). Yang tidak bisa harus dicari tahu sebabnya, baik yang tidak memiliki gawai atau tidak mampu mengakses internet.
“Sekolah dalam hal ini, dengan arahan Dinas Pendidikan harus memberikan solusi bagi anak yang memiliki kendala tersebut,” ujarnya.
Reni juga menemui beberapa anak yang belum masuk sekolah karena belum diinformasikan untuk proses pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021. Oleh karenanya dia meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memastikan setiap sekolah baik sekolah swasta yang kesulitan memulai pembelajaran akibat kekurangan murid di masa pandemi sehingga berakibat pada terbengkalainya hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
“Secara umum, warga merasakan bahwa pendidikan daring berat dari segi biaya dan fasilitas serta tidak semua orang tua memiliki kapasitas secara waktu maupun ilmu untuk mendampingi anak belajar di rumah. Namun mereka terpaksa menerima demi kesehatan anak di masa pandemi,” tuturnya.
Reni kembali menekankan bahwa jangan sampai perbedaan layanan yang diterima anak-anak dalam proses belajar daring, bahwa Pemerintah Kota harus hadir kepada mereka yang tidak mampu.
Dia berpendapat jika Dinas Pendidikan harus turun membantu memastikan hak anak Surabaya untuk mendapatkan pendidikan yang layak terpenuhi. Dinas Pendidikan dan sekolah harus memberikan alternatif layanan pendidikan yang membuat anak merasa memiliki kesamaan dan tidak dibedakan dalam proses pembelajaran.
“Perlu diingat bahwa pendidikan merupakan layanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah kota, bahkan di tengah pandemi,” pungkasnya. (q cox)