Peristiwa

Pembongkaran Masjid DPRD Surabaya Direspon Tegas PC GP Ansor dan Banser

83
×

Pembongkaran Masjid DPRD Surabaya Direspon Tegas PC GP Ansor dan Banser

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Sejumlah orang yang mengenakan seragam dan atribut GP Ansor dan Banser sedang melihat langsung kondisi Masjid di lingkungan DPRD Surabaya yang kini kondisinya terbongkar, karena terkena rencana pembangunan perluasan gedung baru DPRD Surabaya.

Rombongan ini berasal dari PC GP Ansor Surabaya, karena terlihat keberadaan salah satu wakil ketuanya yakni M. Khoirul Rozikin, S.Pd.I, yang mengaku kaget sekaligus merasa prihatin.

Apapun alasan pembongkarannya, Rozikin meminta agar Pemkot Surabaya melibatkan sekaligus meminta pendapat elemen msyarakat yang ada kaitannya dengan tempat ibadah agama Islam.

“Kami sangat menyayangkan sikap Pemkot Surabaya yang terkesan terburu-buru melakukan pembongkaran, karena terbukti belum menyiapkan lahan penggantinya. Sebelum melakukan pembongkaran, seharusnya juga memperimbangkan keberadaan jamaah disekitarnya,” ucapnya. Kamis (26/10/2017)

Tidak hanya itu, sebagai bentuk keseriusan protesnya, ternyata PC GP Ansor juga telah berkirim surat ke Pemkot Surabaya, yang isinya meminta penjelasan soal pembongkaran Masjid.

“Kami juga sudah berkirim surat kepada pemkot yang isinya meminta penjelasan soal pembongkaran tempat ibadah umat Islam ini,” tandasnya.

Kalau surat kami tidak diindahkan, lanjut Rozikin, kami akan melakukan aksi, dan dalam waktu dekat, kami juga akan menggelar sholat jumat di lokasi ini.

“Agar mereka semua mengetahui seperti apa kondisinya saat ini, jika digunakan untuk sholat,” tambahnya.

Kini Masjid di lingkungan DPRD Surabaya yang dalam kondisi terbongkar juga telah dipasang spanduk yang bertuliskan “Kembalikan Masjid Kami” yang bubuhi logo GP Ansor.

Untuk diketahui, polemik pembongkaran Masjid ini berawal dari pernyataan salah satu anggota DPRD Surabaya di beberapa media yang mempertanyakan soal lokasi pengganti (sementara) pembongkaran Masjid.

Namun kemudian diklarifikasi oleh Pemkot Surabaya Surabaya melalui Dinas Perkim dan CKTR, bahwa mulai tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan perluasan gedung DPRD Surabaya yang berimbas pembongkaran Masjid ini, telah dikomunikasikan dan dikonsultasikan sebelumnya dengan pihak DPRD Surabaya dan Sekwan. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *