JAKARTA (Suarpubliknews.net) – Advokat Senior H Indra Sahnun Lubis, Ketua umum IPHI (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia) dan Presiden KAI (Kongres Advokat Indonesia) ‘Pedang Merah’, tutup usia tepat saat rakyat Indonesia memperingati hari Pahlawan, Jumat 10 Nopember 2017.
Putra kelima pasangan almarhum H Muhammad Kamil dan Siti Safiah ini, meninggal dunia di usia 66 tahun. Ia menghembuskan nafas terakhir sepulang berobat dari Penang, Malaysia.
“Saat berobat di Malaysia, Kakak (Indra Sahnun Lubis. Red) kerap minta pulang ke tanah air. Kuat sekali keinginannya, meski kita membujuk agar beliau istirahat dulu di Malaysia. Namun kita tak kuasa membendung keinginan beliau, setelah hasil diagnosa dokter mengijinkan. Lalu akhirnya kita turuti kakak untuk pulang ke Indonesia. Dalam perjalanannya, kakak sempat transit di Kualanamu, Deliserdang, Sumut. Namun beliau meninggal sesaat mendarat di bandara Cengkareng, Jumat (10/11/2017) sekitar pukul 15.47 WIB,” ujar Siti Jamalia Lubis, adik Indra.
Setelah dibawa dirumah duka, jalan Fatmawati Jakarta Selatan, jasad Indra disholatkan di Masjid Nurul Hidayah, yang berada di Brawijaya Kebayoran Baru, Jaksel. Brawijaya merupakan tempat bersejarah bagi perjalanan karier Indra. Disini berdiri kantor Indra yang dipergunakan organisasi memperjuangkan hak-hak advokat. Tujuh tahun Indra berjuang agar advokat dapat disumpah oleh Pengadilan Tinggi di daerah masing-masing advokat berdomisili.
Selanjutnya, diantar pihak keluarga dan ratusan anggota IPHI dan KAI (Kongres Advokat Indonesia) ‘Pedang Merah’, jasad Indra dimakamkan di TPU Khusus Tanah Kusir Blok 146 Jaksel, Sabtu (11/11/2017).
Untain kalimat doa dan tangis mengiringi kepergian Indra. Bahkan, bumi pun sempat menangis. Sesaat jasad Indra dimasukan ke liang lahat, kondisi Jakarta yang sebelumnya cerah, mendadak gerimis.
Rasa kehilangan yang mendalam tampak tersirat dari wajah para pelayat. Rasa kehilangan itu, tak berlebihan. Pasalnya Indra Sahnun Lubis dikenal sebagai advokat senior yang berpengalaman. Jasanya demi kehormatan profesi advokat sudah tak terhitung. Ia juga salah satu pendiri KAI yang telah melahirkan ribuan advokat yang berkualitas.
Indra menjabat sebagai Ketum IPHI selama tiga periode berturut-turut. Indra juga pernah ditunjuk sebagai pimpinan delegasi Advokat Indonesia pertemuan Global Justice in Rome, di Roma, Italia tahun 2007 lalu dan Global Justice in New York, di AS.
“Tak hanya keluarga, seluruh anggota IPHI dan KAI merasa kehilangan atas kepergian beliau. Kita semua sayang beliau. Semoga kita dapat meneruskan apa yang beliau cita-citakan, yaitu menjadikan profesi advokat menjadi profesi yang makin bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya masyarakat miskin,” tambah Mia.
Selain dipenuhi oleh advokat loyalis IPHI dan KAI seluruh Indonesia, proses pemakaman Indra juga dihadiri tokoh dan publik figur nusantara. Tampak sederetan nama artis dan pejabat ditengah kerumunan masa pelayat.
Salah satu contohnya, tampak Nia Daniati, Elma Theana, Eggy Sudjana, Oscar dari Fraksi PPP DPR RI dan lainnya menyempatkan waktu untuk memberikan penghormatan kembali kepada Indra.
Dari kalangan internal organisasi, tampak hadir pula H Abdul Malik SH, MH, Ketua DPD KAI Jawa Timur. Pria yang juga menjabat sebagai Dewan Kehormatan IPHI ini datang ke Jakarta dengan didampingi beberapa pejabat DPD Jatim dan jajaran. Diantaranya ada Ir Edward Rudy Suharto SH MH, Ketua DPC KAI Surabaya dan H Joko Suwigyo SH, MH, Sekretaris DPD IPHI Jatim.
Namun, diantara jajaran pejabat KAI dan IPHI Jatim, H Rakhmat Santoso SH, MH tak terlihat hadir dalam prosesi pemakaman. Hal itu dikarenakan Rakhmat sedang tidak berada di Indonesia, ia sedang menunaikan ibadah umroh di tanah suci Mekkah.
Dihubungi secara terpisah, Rakhmat juga menyampaikan bela sungkawa yang mendalam. “Kita kehilangan sosok panutan. Pak Indra merupakan orang tua, kakak serta guru kami. Kita bertekad bakal melanjutkan perjuangan beliau,” ujarnya saat dihubungi via selulernya, Sabtu (11/11/2017).
Masih Rakhmat, karena jasa Indra didunia advokasi, melalui DPD Jatim ia berencana bakal mengusulkan Indra menjadi Pahlawan Advokat Indonesia. Disinggung tindak lanjut pelaksanaan Munas (Musyawarah Nasional) VIII IPHI, yang sesuai hasil Rapat Pengurus Nasional (Rapnas) IPHI di Lampung, Maret 2017 lalu telah menunjuk DPD IPHI Jatim sebagai tuan rumah penyelengara, Rakhmat menyatakan kesiapannya untuk merealisasikan agenda besar organisasi tersebut.
Sebelumnya, saat diwawancarai pada Rakernas KAI di Ancol Jakarta, Oktober 2017 lalu, Rakhmat mengatakan pihaknya sengaja menunda pelaksanaan Munas VIII IPHI di Jatim karena kondisi kesehatan Indra Sahnun Lubis saat itu tidak memungkinkan.
Selain menetapkan DPD Jatim sebagai tuan rumah Munas VIII, hasil Munas VII Lampung juga menghasilan beberapa poin keputusan. Diantaranya, menetapkan Caretaker Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan bendahara umum, yaitu Dewan Pengurus Pusat (DPP) IPHI tahun 2013-2017 yang dapat menunjuk Ketua Harian untuk menjalankan organisasi IPHI sampai terpilihnya pengurus DPP yang baru hasil dari Munas VIII mendatang.
“Munas bakal tetap kita gelar dalam waktu dekat, menunggu segala prosesi bela sungkawa berakhir, karena itu merupakan amanah dari almarhum (Indra Sahnun Lubis. Red) yang harus kita laksanakan, yaitu digelarnya Munas VIII di Jawa Timur” imbuh Rakhmat. (q cox)