SURABAYA (Suarapubliknes) – Ernawati S.sos mantan Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Demokrat Surabaya, mengaku kecewa karena ternyata namanya tidak lagi masuk dalam susunan kepengurusan sesuai SK 26/DPP. PD/DPC/VIII/2020, tentang Revisi Susunan Kepengurusan DPC Partai Demokrat Kota Surabaya.
“Terus terang saya benar – benar kecewa karena saya ini adalah kader partai Demokrat sejak 2003 dan kini tidak diberikan ruang untuk berjuang dengan partai Demokrat lagi, padahal kan sekarang partai Demokrat mempunyai hajat besar (Pilkada) malah kadernya sendiri disingkirkan,” ungkap Ernawati, dikutip dari media Wartagres.com. Senin (14/9/2020).
Dikonfirmasi terkait hal ini, H.Junaedi Sekretaris DPC Demokrat Surabaya menyampaikan keterangan bahwa susunan kepengurusan sudah final karena telah melalui mekanisme Pleno Cabang berdasarkan AD/ ART Partai Demokrat.
“Sebelumnya, DPC membentuk tim validasi organisasi sesuai amanah intruksi DPP,” jawabnya
Dia juga menerangkan bahwa SK 26/DPP.PD/DPC/VIII/ 2020, terkait Revisi Susunan Kepengurusan DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, sudah final ditandatangani ketua umum dan sekjen Partai Demokrat.
“Dan juga sudah kita konsolidasikan didalam RAKORCAB DPC Partai Demokrat Kota Surabaya,” pungkasnya. (q cox)