Jatim Raya

Jawa Timur Jadi Pilot Project Lembaga Keuangan Desa BUMDesMa Nasional

96
×

Jawa Timur Jadi Pilot Project Lembaga Keuangan Desa BUMDesMa Nasional

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Otoritas Jasa Keuangan mendukung program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mendirikan dan mengembangkan bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD) yang merupakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) unit usaha dari Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA).

Operasionalisasi  BUMDesMa ini nantinya akan mengelola dana bergulir sebesar Rp 1,7 triliun. Bumndesma sendiri merupakan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) pengelola dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT)  Abdul Halim Iskandar mengatakan pendirian LKD ini bisa mewujudkan mimpi pembangunan lembaga keuangan besar yang tumbuh dan bersumber serta bermanfaat bagi masyarakat desa .

Menurutnya keberadaan LKD akan mengembalikan program eks Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Desa sesuai tujuan awal mengurangi kemiskinan di pedesaan dan akan dikembangkan ke seluruh desa di Indonesia.

“Saat ini UU Cipta Kerja menyatakan Badan Usaha Milik Desa memiliki status badan hukum tersendiri. Legalitas ini membuka ruang musyawarah antar desa di setiap kecamatan untuk membentuk BUMDesMa. Lantas, UPK eks PNPM bisa mengisi posisi unit usaha dalam BUMDesMa itu. Ini transformasi kelembagaan, memastikan kepemilikan publik atas dana bergulir tetap terjaga,” katanya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya mengapresiasi penuh program Bumdesma dan akan mendukungnya. Khofifah berharap, semua pelaku usaha termasuk pedagang di pasar di desa-desa dapat terfasilitasi oleh lembaga keuangan sehingga tidak terjerat  oleh rentenir saat membutuhkan pembiayaan usaha.

Hingga saat ini di Jawa Timur sendiri terdapat sebanyak 522 UPK dengan jumlah dana bergulir yang dikelola sebanyak lebih dari Rp 1,7 Triliun. Seluruh UPK tersebut tersebar di 522 kecamatan di 29 kabupaten, dan memberikan manfaat kepada lebih dari 72.582 kelompok masyarakat (Pokmas).

“Dari 522 UPK tersebut, 147 UPK diantaranya bertransformasi menjadi BUMDesMa yang mengelola aset dana bergulir saat awal tahun 2015 sebesar Rp 475,5 Miliar dan berkembang menjadi Rp 593,6 Miliar pada tahun 2019,” katanya.

Menurut Khofifah, dengan transformasi menjadi Bumdesma, maka perkembangan dana bergulir lebih terjamin. Pun, demikian dengan kepastian hukum dari sisi kelembagaan. Di Jatim, juga telah terbentuk 6.080 BUMDesa dengan beragam unit usaha diantaranya usaha simpan pinjam sejumlah 4.148 unit, dengan modal kerja yang dikelola sebesar Rp. 193,8 miliar dan telah memberikan kontribusi Pendapatan Asli Desa sebesar Rp 8,2 miliar.

Bergulirnya keuangan di desa itu juga dijalin kerjasama dengan perbankan, PT Pos Indonesia, PT Mitra BumDesa Nusantara (MBR), Pertamina, dan Perguruan Tinggi. Di Jatim, BUMDesa juga menjadi mitra lumbung pangan dalam menyediakan bahan kebutuhan pangan dengan harga murah.

Penandatanganan PKB dilakukan oleh Deputi Komisioner Pengawas Bank IV OJK Ahmad Soekro Tratmono dan Plt. Sekretaris Jenderal Kemendesa PDDT Taufik Madjid. Penandatanganan PKB ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman antara OJK dan Kemendesa PDTT yang dikeluarkan pada Juli lalu.

Melalui PKB ini kedua lembaga akan mengoptimalkan peran dan sinergi BUM Desa/BUM Desa Bersama dan LKM dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan inklusi keuangan di wilayah Desa, Perdesaan, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi.

Pada tahap awal di Jawa Timur ini akan didirikan sebanyak 147 LKD sebagai proyek percontohan (pilot project) yang akan mengelola dana bergulir sekitar Rp 600 miliar yang selama ini dikelola oleh unit usaha simpan pinjam Bumdesma.

Operasional LKD ini akan mengadopsi skema Bank Wakaf Mikro yang tidak menerima dana simpanan masyarakat (non deposit taking), menggunakan basis kelompok, tidak mengenakan bunga kecuali biaya administrasi dan mendapat pendampingan dari OJK .

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan keberadaan LKD ini sejalan dengan program OJK, Kemendes dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan membangun Negara melalui perdesaan.“LKD ini merupakan wujud kita membangun negara melalui desa dan ini bagian dari tujuan OJK  untuk memberi kontribusi pada perekonomian nasional,” katanya. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *