SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota Surabaya membuka rektrutmen tiga posisi jabatan direktur di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya karena masa jabatannya akan habis pada Januari 2021.
Tiga jabatan RPD itu diantaranya direktur utama, direktur administrasi dan keuangan, serta direktur jasa dan niaga. Menurut keterangan Agus Hebi Djuniantoro Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, di beberapa media daring, rekrutmen paling lambat pada 7 November.
Menanggapi hal ini, Mahfudz sekretaris Komisi B DPRD Surabaya yang membidangi perekonomian berharap jajaran direksi yang baru bisa membawa RPH lebih baik dan modern, karena menurutnya selama ini ‘jalan ditempat’.
“Selama ini kan memang jalan di tempat, bahkan cenderung produktifitas menurun. Maka saya berharap di pergantian jajaran direksi yang baru mampu membuat lompatan-lompatan (inovasi). Karena selama ini belum mampu menyetorkan deviden sebagaimana yang ditergetkan,” ucap Mahfudz. Sabtu (07/11/2020)
Menurut politisi muda asal PKB ini, seharusnya RPH Surabaya bisa menjadi jujugan dan rujukan warga seluruh Surabaya, dan kalau bisa mencakup wilayah se Jatim. Namun sepertinya harapan itu masih belum bisa direalisasikan.
Terkait rekrutmen jajaran direksi, Mahfudz meminta kepada Pemkot Surabaya (Wali Kota) untuk lebih selektif dengan semangat perbaikan manajemen di tubuh RPH melalui jajaran direksinya, utamanya untuk posisi Direktur Utama.
“Lowongan ini bersifat terbuka bagi kaum profesional, artinya terbuka untuk umum termasuk bagi para mantan direksi. Namun sebaiknya, penggantian ini bisa memunculkan sosok profesional yang benar-benar fresh (baru) dan punya motivasi baru, karena terbukti para personal yang saat ini duduk di jajaran direksi tidak mampu membawa perubahan yang lebih baik,” tandasnya.
Mahfud juga berpesan kepada Wali Kota Surabaya untuk bisa melibatkan peran legislatif (DPRD) dalam proses rekrutmen, agar referensinya lebih banyak jika harus segera mengambil keputusan untuk jajaran direksi RPH.
“Kami paham jika ini menjadi hak prerogatif Wali Kota, tetapi tidak ada salahnya jika melibatkan anggota legislatif sebagai mitra kerja karena secara prinsip semangatnya sama, yakni membuat RPH di Surabaya lebih baik,” pungkas Ketua garda Bangsa Kota Surabaya ini. (q cox)