SURABAYA (Suarapubliknews) – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Cawali-Cawawali) Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman, justru kalah telak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 25, Kelurahan Dr Soetomo, Kecamatan Tegalsari. Paslon nomor urut 2 tersebut hanya dapat 20 suara. Padahal TPS tersebut tempat Machfud Arifin mencoblos.
Menurut Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 25 yang terletak di Jalan WR Soepratman, Chairani, dari 306 Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 129 orang yang menggunakan hak pilihnya. Tiga diantaranya adalah Machfud Arifin, istri dan anaknya.
“Total 128 suara sah dan satu suara tidak sah. Sehingga total ada 129 jumlah suara yang masuk dari 306 DPT,” ujar Chairani, usai penghitungan suara.
Dari 128 suara sah itu, Machfud Arifin-Mujiaman hanya mendapat 20 suara dan lawannya Eri Cahyadi-Armudji mendapat 108 suara. Selisih keduanya cukup jauh yaitu 88 suara atau 84,4 persen.
Pada Pilwali Surabaya ini, Machfud Arifin – Mujiaman didukung koalisi besar yang berisi 8 partai di pilkada Surabaya yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Masdem. Koalisi tersebut melawan pasangan Eri Cahyadi – Mujiaman yang hanya diusung partai tunggal PDI-P dan didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (q cox)