JAKARTA (Suarapubliknews) – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Januari 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 3,75 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Wirjiyo mengatakan, selain mempertahankan suku bunga acuan, suku bunga deposito facility juga tetap pada 3 persen, dan suku bunga lending facility 4,5 persen. Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal, termasuk stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga serta upaya bersama untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“BI akan memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional,” katanya.
Kebijakan tersebut dilakukan melalui pembukaan sektor ekonomi produktif dan aman covid-19, akselerasi stimulus fiskal dalam APBN 2021, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta akselerasi digitalisasi keuangan.
Dukungan itu seperti pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif yang aman, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial. “Serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan,” lanjut Perry.
Bank Indonesia tetap berkomitmen dalam penyediaan likuiditas termasuk dukungan kepada pemerintah dalam upaya bersama mendukung (PEN). Sebelumnya, pada RDG November 2020, BI menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) menjadi 3,75 persen. Total sejak 19 Desember 2019 hingga 17 Desember 2020, BI telah menurunkan suku bunga acuan 125 basis poin. (q cox, tama dinie)