Politik

2 Tahun “Mbambet”, DPRD Surabaya Keluhkan Akses E-Controlling Milik Pemkot

294
×

2 Tahun “Mbambet”, DPRD Surabaya Keluhkan Akses E-Controlling Milik Pemkot

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya, Reni Astuti menyatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, hingga awal Desember 2017, serapan anggaran sekitar 78 persen dari total APBD yang berkisar Rp. 8,7 T. Sementara, pada tahun 2016, dari hasil audit BPK serapannya mencapai 88,13 persen.

“Angka di atas 85 persen bisa dikatakan cukup bagus dibandingkan beberapa tahun sebelumnya,” terangnya. Rabu (20/12)

Reny menambahkan, salah satu ukuran kinerja pemerintah daerah bisa dilihat dari kinerja APBD. Dan, indikator keberhasilan kinerja adalah serapan anggaran, disamping indikator lainnya, seperti terselesaikannya program yang dibuat berdampak pada masyarakat.

“Misalkan, pembangunan jalan, bantuan kesehatan, dana pendidikan sejauh mana bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Politisi PKS

Anggota Komisi D ini menilai, jika ingin melihat kinerja serapan di tahun 2017, acuannya adalah APBD Tahun 2016. Jika hingga awal desember serapan anggaran berkisar 78 persen, Reny pesimis bisa melampaui tahun sebelumnya.

“Karena waktunya pendek. Dari 78 ke 88,13 rentangnya sangat panjang,” katanya

Masih Reny, untuk mengetahui SKPD mana yang serapannya rendah, perbandingannya juga dengan tahun 2016. Namun sayangnya, di tahun 2017 untuk mendapatkan akses data serapan melalui E-Controlling tidak mudah. Ia mengaku, kondisi tersebut terjadi sejak 2 tahun lalu.

“Dulu kita bisa akses bareng untuk mengawal kineraja serapan,” katanya

Ia menyebutkan, untuk mendapatkan data serapan hanya bisa dilakukan ketika ada kegiatan rapat. Reny mengaku, apabila anggota dewan menanyakan kesulitan mengakses data serapan, pemerintah kota tak memberikan penjelasan. Sebelumnya, masing-masing komisi dalam menjalankan fungsi pengawasan APBD bisa mengaksesnya setiap saat.

“Bahkan, kalau masyarakat meminta juga bisa, karena berkaitan dengan informasi publik,” katanya

Saat bisa mengakses data serapan anggaran, kalangan dewan terutama badan anggaran bisa mengetahui akumulasi anggaran SKPD, kemudian detail serapan anggaran di SKPD berkaitan dengan belanja langsung dan tak langsung.

“Sekarang dewan tak bisa mengetahui secara on line,” tegas Reny

Padahal, jika kalangan dewan bisa mengetahui day to day progres serapan, apabila terjadi pelambatan, pemkot bisa dimintai penjelasan. Menurutnya, fungsi budjeting DPRD tak hanya menganggarkan, tapi juga mengetahuyi implementasi anggarannya.

“Harus diakui, jika legislatif melakukan pengawasan akan berpengaruh pada kinerja SKPD,” pungkasnya.

Sampai berita ini dilansir, media ini masih belum mendapatkan jawaban atau klarifikasi dari Pemkot Surabaya, ketika berusaha bertanya kepada Agus Imam Sonhaji Kepala Bappeko Kota Surabaya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *