Jatim Raya

Lagi-Lagi Usaha Tambang Galian C di Wilayah Kediri Ditentang Warga

104
×

Lagi-Lagi Usaha Tambang Galian C di Wilayah Kediri Ditentang Warga

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Dianggap tidak kooperatif, puluhan warga yang tergabung dalam paguyuban penambang tradisional di Desa Wonorejo Trisula Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri meminta agar kegiatan penambangan di aliran Sungai Pulo yang dilakukan oleh Kustari dihentikan.

Pernyataan ini disampaikan Suwandoko Ketua paguyuban penambang tradisional Trisulo Mandiri, saat dilakukan musyawarah di Aula Kantor Desa Trisulo.

“Ini kita lakukan karena pihak Kustari selaku penambang dengan alat berat telah mengingkari kesepakatan dengan warga,” Ujarnya dalam Forum Kamis. (21/12/2017)

Dia memprotes, jika sebelumnya perwakilan pihak Kustari bernama Saiful membuat kesepakatan akan memberikan kompensasi, namun faktanya hingga saat tidak pernah ada realisasi

“Yang jelas dalam hal ini saya meminta agar kegiatan penambangan dengan alat berat milik Kustari dihentikan,” katanya

Menanggapi tuntutan ini, perwakila dari Kustari bernama Sugeng mengatakan, bahwa dirinya belum pernah mengetahui kesepakatan antara warga dengan pihak Kustari

“Saya mengelola penambangan ini baru 1 bulan dan mungkin yang membuat kesepakatan dulu adalah Sdr. Saiful (Pengelola penambangan lama), dan jika saya tau kesepakatan itu dari dulu mungkin saya juga akan memenuhi kesepakatan tersebut,” kilahnya.

Alhasil, rapat musyawarah yang di mulai Pkl 11.00 Wib hingga selesai tidak ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Bahkan warga menyampaikan ancaman, jika Pihak Kustari tetap melanjutkan kegiatannya, maka akan dihentikan secara paksa. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *