Politik

DPRD Surabaya Minta Relaksasi Jam Operasional UMKM, Ini Respon Positip Satpol-PP

39
×

DPRD Surabaya Minta Relaksasi Jam Operasional UMKM, Ini Respon Positip Satpol-PP

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Rapat pembahasan LKPJ Walikota Surabaya TA 2020 terus digelar dengan berbagai SKPD, dan kini giliran dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Surabaya. Kamis (15/04/2021) kemarin.

Anas Karno Ketua Pansus LKPJ Walikota Surabaya TA 2020 mengatakan jika masa pendemi covi-19 berdampak kepada turunnya realisasi anggaran.

“Banyak angka anggaran yang turun. Biasanya melakukan sosialisasi tentang kegiatan dengan tatap muka, karena di masa pandemi ini dilakukan dengan daring saja,” ujar Anas Karno, usai rapat.

Rupanya kesempatan bertemu dengan Satpol-PP ini juga dimanfaatkan oleh Pansus LKPJ TA 2020 di Komisi B DPRD Surabaya, untuk menyampaikan pesan agar tidak menerapkan aturan yang ketat terhadap UMKM dan PKL, khususnya warung. Agar ekonomi bisa berjalan.

“Jangan sampai Satpol PP itu menyuruh menutup pukul 10.00 wib malam, biarkan mereka (warung) ringkes ringkes dulu dan jangan ditungguin ditempat. Karena Komisi B sering kali mendapat laporan keluhan warga maupun PKL,” tutur Anas.

Di saat yang sama, Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengaku jika pihaknya diminta untuk menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2020.

“Banyak kegiatan yang di refocusing ke penanganan covid-19. Cuma dari total anggaran, ada sekitar 94 persen lebih capaian dan capaian kinerja kita diatas 175 persen,” kata Eddy

Terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya ini menjelaskan jika tidak memerlukan anggaran khusus kecuali ada bantib berkaitan dengan kegiatan yang perlu dieksekusi. “Itu yang perlu diperhatikan secara khusus,” terang Eddy

Disinggung soal pesan khusus dari Pansus terkait jam operasional UMKM, dengan tegas Eddy mengatakan jika hal tersebut selaras dengan program Wali Kota Surabaya.

“Saya kira itu selaras dengan apa yang disampaikan oleh Pak Walikota dalam rangka di Perwali 10 tahun 2021 untuk membuka kran ekonomi yang besar maupun kecil,” kata Eddy

Menurut dia, di masa pandemi kegiatan masyarakat untuk warung kopi dan makanan pada jam 22.00 wib selesai, tetapi jam 01.00 wib boleh buka kembali untuk menyiapkan atau antisipasi warga yang ingin membeli untuk makan saur. “Artinya itu sudah kita lakukan,” pungkas Eddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *