Pemerintahan

Tak Ingin Gegabah, Risma Menunggu Proses 2 Pegawai Pemkot yang Mangkir Bekerja

84
×

Tak Ingin Gegabah, Risma Menunggu Proses 2 Pegawai Pemkot yang Mangkir Bekerja

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Jika sudah menyangkut soal disiplin pegawai, apalagi berstatus PNS, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak akan mengahalang-halangi proses penegakkan yang dilakukan oleh instansi terkait.

Demikian juga dengan kasus 2 pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, yakni Staf Dispora Surabaya bernama Muhamad Umar Syarif )PNS) dan Hamzah Fajri staf Dinas Sosial Kota Surabaya, yang telah mangkir bekerja selama lebih dari setahun.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini menerangkan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan dan menilai salah satu dari PNS tersebut masuk pelanggaran berat.

“Ini masih diperiksa dan yang satunya memang berat hukumannya, karena sudah lama sering tidak masuk, itungannya sudah besar sekali,” terang Risma usai melakukan rotasi Kasi Trantib se-Surabaya, di lobby lantai 2 balai kota, Jumat (19/1/2018).

Saat ditanya siapa PNS yang tersebut, Risma mengaku lupa siapa orang yang dimaksud karena menyangkut nasib orang. “Saya lupa, nanti ya, soale ini yangkut nasibnya orang,” ucapnya.

Sebagai kepala daerah, Risma terkesan sangat berhati-hati dalam bertindak maupun menyampaikan sikapnya ke media, sebelum melihat langsung data yang saat ini masih dalam proses. “Aku ngak berani kalau ngak pakai data dan masih diproses,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *