Jatim Raya

Masih Dikaji Ulang, Komisi A DPRD Jatim Minta Pembangunan Hotel Amaris Dihentikan

77
×

Masih Dikaji Ulang, Komisi A DPRD Jatim Minta Pembangunan Hotel Amaris Dihentikan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Sepertinya polemik soal bangunan gedung Hotel Amaris di Jl. Taman Apsari Surabaya masih akan berbuntut panjang, karena ternyata Komisi A DPRD Jatim masih tetap bersikukuh untuk menghentikan kegiatan penyelesaian pembangunannya.

Betapa tidak, Freddy Poernomo Komisi A DPRD Jatim dengan tegas mengatakan bahwa keberadaan gedeung negara Grahadi tetap harus mendapatkan perlindungan, baik secara estetika dan keamanan.

“Kami mendukung pembangunan, dan kota surabaya kami aku sukses, tetapi soal ini kami minta tolong untuk diamankan dari segi estika dan keamanan, bagaimana kepentingan pemerintah antara provinsi dan kota surabaya ini bisa menyatu, kalau begini kan dihadapan masyarakat tidak bagus, sekarang bagaimana mengembalikan semangat reformasi birokrasi,” ucapnya disela-sela peninjuannya. Senin (29/1/2018)

Disinggung soal tindaklanjut Komisi A DPRD Jatim, Freddy mengaku jika saat ini pihaknya sedang melakukan cross check dilapangan, sesuai hasil rapat sebelumnya. Oleh karenanya belum bisa menyampaikan hasil akhirnya.

“Sebelumnya kami telah rapat, dan saat ini kami cross check ke lapangan adakah pelanggaran aturan yang dilakukan, kedua adakah melanggar estetika, aturan itu bisa dievaluasi, jadi hukum tidak terlalu terlalu kaku, apalagi menyangkut obyek vital,” tandasnya.

Terkait rekomendasi Komisi A DPRD Jatim sebelumnya yang memerintahkan agar bangunan gedung Amaris dilakukan pemotongan ketinggian, Freddy mengatakan masih harus menunggu hasil sidak hari ini. Namun dirinya tetap minta agar aktifitas pembangunannya dihentikan sementara.

“Memang rekom kami waktu itu adalah bongkar, tetapi harus didahului dengan kajian ulang seperti yang saat ini kami lakukan, tetapi sepanjang masih dalam kajian ini mestinya jangan diteruskan pembangunannnya, harus dihentikan, nyatanya kan tetap terus, ini saya anggap sebagai pembangkangan,” tuturnya.

Oleh karenanya, Fredy menyatakan jika pihaknya belum bisa menentukan langkah selanjutnya, karena masih harus menunggu. Namun dia sepakat untuk mencari solusi terbaik bagi Pemprov dan Pemkot Surabaya.

“Saya tidak ingin berandai-andai hasil kajian di lapangan ini, tetapi kalau terbukti melanggar yang dibongkar, bukan saya menentang, tetapi kepentingan negara itu diatas segalanya, intinya kami juga mencari solusi terbaik bagi kepentingan pemprov dan pemkot Surabaya,” terangnya.

Terpisah, Herlina Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang sebelumnya menghadiri undangan dari Komisi A DPRD Jatim, mengatakan jika kedua belah pihak (provinsi dan Kota Surabaya-red), telah melakukan kajian bersama di lokasi.

“Tadi kan sudah diukur oleh pihak cipta karya prov dan surabaya, ya kita tunggu saja, apakah bangunan itu sesuai dengan ijin yang dikeluarkan,” jawabnya kepada media ini.

Oleh karenanya, Herlina mengaku jika semua pihak masih belum bisa menentukan apa langkah berikutnya.

“Sesuai hasil rapat tadi pagi, sepakat untuk mengundang pakar dan menunggu hasil ukur, untuk menentukan sikap terhadap gedung itu,” akunya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *