HukrimJatim Raya

Polres Kediri Terima Kunjungan Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri

118
×

Polres Kediri Terima Kunjungan Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) –Kepolisian Resort (Polres) Kediri menerima kunjungan tim peneliti STIK Lemdiklat Polri terkait efektifitas elektronic traffic law enforcement (ETLE) dalam mencegah pungli pada penegakan hukum di lingkungan fungsi lalu lintas.

Tim supervisi dan peneliti STIK Lemdikat Polri dipimpin Kombespol Solihin dengan anggota tim terdiri dari Kombespol Prasetyo Rachmat Purboyo; AKBP H. Samsuri, Pembina TK II Dr. Vita Mayastisari dan Pentu Dr. Benyamin Lufpi.

Kunjungan itu disambut Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K. beserta PJU Polres Kediri di Aula Jananuraga Polres Kediri, Senin (13/9/2021).

Kapolres Kediri mengungkapkan, bahwa kegiatan tim peneliti STIK Lemdiklat Polri untuk melakukan pengumpulan data terkait penelitian terhadap efektifitas elektronic traffic law enforcement (ETLE) dalam mencegah pungli pada penegakan hukum di lingkungan fungsi lalu lintas di Kabupaten Kediri.

“Penerapan ETLE merupakan suatu terobosan yang dilakukan oleh Kepolisian sebagai tindak lanjut program Kapolri yakni Polri yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan),” ujar AKBP Lukman Cahyono.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Penelitian STIK Lemdikat Polri, Kombespol Solihin mengatakan, jika kunjungannya ke Polres Kediri untuk mengumpulkan data dan tanggapan terkait dengan kelebihan maupun kekurangan serta kendala dari program ETLE.

“Tujuan kami adalah untuk mengumpulkan data dan tanggapan bapak ibu sekalian terkait dengan kelebihan maupun kekurangan progran ETLE serta kendalanya sebagai bahan penelitian kami,” ujarnya

Kegiatan itu dibagi menjadi dua sesi yakni sesi pengisian kuisioner dan penyampaian pendapat atau presepsi peserta yang hadir terkait kelebihan maupun kekurangan progran ETLE serta kendalanya di Kabupaten Kediri.(q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *