SURABAYA (Suarapubliknews) – Provinsi Jawa Timur kembali mendapatkan penambahan jumlah kabupaten/kota berada level 1 di Jatim dari semula 25 Kab/ Kot menjadi 27 Kab/ Kot. Hal ini Berdasarkan assesment situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 25 September 2021, yang dirilis 26 September 2021, jumlah daerah di Jatim yang masuk dalam level 1 mencapai 27 kabupaten/kota. Artinya sebanyak 71,05% kabupaten/kota di Jatim berada dalam level 1.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap memiliki kewaspadaan berganda dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Ini penting, karena kedisiplinan terhadap prokes menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19.
“Terimakasih atas semua kerja keras, kekompakan dan do’a terbaik untuk kita semua. Kita harus tetap waspada karena saat ini beberapa negara tetangga kita sedang berjuang menghadapi gelombang ketiga. Kedisiplinan terhadap prokes dan gotong royong untuk percepatan vaksinasi insyaAllah mampu mencegah terjadinya gelombang tiga kenaikan COVID-19 di Jatim,” katanya.
Adapun kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 yaitu Kab. Tuban, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan, Gresik, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kota Surabaya, Kab. Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Banyuwangi.
Angka tersebut meningkat dari sebelumnya 25 kabupaten/kota per 23 September 2021 menjadi 25 kabupaten/kota dan saat ini menjadi 27 kabupaten kota berdasarkan hasil asesmen level Kemenkes tanggal 25 September 2021.
Sementara untuk level 2 di Jawa Timur kembali mengalami penurunan dari 13 kabupetan/kota menjadi 11 kabupaten/kota mengacu pada assesment dari Kemenkes RI per 25 September 2021. Dengan demikian sebanyak 28,95% kabupaten/kota berada pada level 2. Diantaranya, Kab. Tulungagung, Trenggalek, Sumenep, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, dan Kab. Bangkalan
Lebih lanjut, sesuai hasil assesment dari Kemenkes RI, Jatim merupakan provinsi dengan kabupaten/kota level 1 terbanyak di Jawa-Bali yaitu 27 kabupaten/kota. Selanjutnya diikuti dengan DKI Jakarta sebanyak 2 kabupaten/kota (Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur), Jawa Barat sebanyak 2 kabupaten/kota (Pangandaran dan Cianjur), Jawa Tengah 1 kabupaten/kota (Demak).
“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras, patuh terhadap prokes, bekerjasama dan bersinergi serta diikuti do’a bersama mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim. Di dalamnya termasuk Forkopimda Jatim, TNI- POLRI, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat di Jatim,” tambah Khofifah.
Jumlah level tersebut diperoleh dari assesment yang dilakukan Kemenkes RI berdasarkan atas hasil 6 parameter. Diantaranya, Kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, Kematian, Testing, Tracing dan Treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.
Dari keenam parameter tersebut, Provinsi Jatim semuanya memenuhi standar memadai dari standart WHO maupun Kemenkes RI. Misalnya, kasus konfirmasi berada pada level 1 dengan angka 4,09 per 100 ribu penduduk/minggu. Angka tersebut jauh di bawah standar yang ditetapkan Kemenkes RI yaitu di bawah 20 per 100 ribu penduduk/minggu.
Rawat inap RS berada pada level 1 dengan angka 0,81 per 100 ribu penduduk/minggu di bawah standar Kemenkes RI yaitu <5 per 100 ribu penduduk/minggu. Tingkat kematian berada pada level 1 mencapai 0,34/100 ribu penduduk/minggu di bawah ketentuan Kemenkes RI yaitu <1/100 ribu penduduk/minggu.
Begitu juga dari segi tracing, testing dan treatment dinilai memadai sesuai hasil assement Kemenkes RI. Untuk testing sendiri, jumlah tes PCR di Jatim sudah sesuai standar WHO (>40.479 test/ minggu). Berdasarkan data.covid19.go.id per 22 September 2021, seminggu terakhir berada di sekitar angka 160.000 test/minggu. Sehingga positivity rate Jatim kembali mengalami penurunan berada di angka 0,98%. Angka ini memenuhi standart WHO di bawah 5%/ minggu.
Sementara untuk tracing Jatim mencapai 19,25 rasio kontak erat/kasus konfirmasi/minggu. Dengan demikian, tracing ratio Jatim mampu menembus standar Kemenkes RI, dimana Standar Kemenkes RI yaitu 15 kasus ditracing per 1 kasus.
Untuk treatment di Jatim, jika dilihat dari tingkat ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RS sudah mencapai 8,73%/minggu. Artinya BOR di Jatim ini sudah berada sangat jauh di bawah standar WHO yaitu di bawah 60%.
“Alhamdulillah tracing ratio Jatim kini sudah melebihi standar Kemenkes, Artinya kini tiap kasus positif yang ditemukan di Jatim telah ditracing dan ditemukan 19 kontak eratnya untuk dites dan diisolasi, sehingga penularan menurun dan positivity rate di bawah 1 yaitu 0,98% per minggu. Begitu juga untuk BORnya, mencapai 8,73%/minggu di bawah standar WHO,” tandas Gubernur Khofifah. (q cox, tama dinie)