Hukrim

Kejati Jatim Tanggapi Tuntutan Massa Terkait Pengusutan Kasus P2SEM

185
×

Kejati Jatim Tanggapi Tuntutan Massa Terkait Pengusutan Kasus P2SEM

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Ratusan massa dari Komite Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAK), BNP2DI, GEMA JATIM yang tergabung dalam AMJM (Aliansi Masyarakat Jawa Timur Menggugat), Rabu (31/1/2018) melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

“Kami menagih janji Kejati Jatim untuk menuntaskan pengusutan penanganan kasus P2SEM 2008 silam. Keinginan kami di lembaga ini, baik rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat, yakni agar Kejati Jatim bisa menuntaskan kasus tersebut. Apalagi sekarang ini sudah ada saksi kunci (dr Bagoes Soetjipto) yang sudah tertangkap,” kata Ketua Gema Jatim, Basuki, Rabu (31/1/2018).

Dari saksi kunci ini, Bagus meminta Kejati Jatim untuk mengembangkan pengusutan kasus P2SEM. Sebab, dari APBD Jatim senilai Rp 277 miliar yang digelontorkan untuk P2SEM, bisa digunakan untuk mengembangkan ekonomi di 10 Kabupaten di Jatim.

“Uang itu harus dikembalikan kepada negara, selanjutnya digunakan untuk kesejahteraan masayrakat. Kita akan membantu Kejati Jatim untuk pengembangan data guna penuntasan pengusutan kasus P2SEM,” jelasnya.

Menanggapi tuntutan ratusan massa pendemo, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi menerima aspirasi tersebut. Saat ini, lanjut Didik, penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim tenga menyelidiki kasus P2SEM. Pihaknya pun berharap agar seluruh elemen masyarakat bersabar dalam penyelidikan yang dilakukan Pidsus Kejati Jatim.

“Apa yang menjadi tuntutan itu sudah kita lakukan berdasarkan penyelidikan tim Pidsus. Karena masih penyelidikan, kami tidak bisa menginformasikan secara detail. Intiya penyelidikan kasus P2SEM oleh Kejati Jatim sudah berjalan,” tegas Didik usai menemui perwakilan massa pendemo.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya ini mengaku tim penyelidik Pidsus Kejaksaan sudah bergerak dalam penyelidikan kasus P2SEM. Jika nanti kasus ini naik ke penyidikan, Didik berjanji akan menginformasikan hasil penyidikan kasus P2SEM ini kepada public. Dirinya kembali meminta public untuk bersabar terkait penyelidikan kasus P2SEM oleh Kejati Jatim.

“Karena ini kasus lama, bahkan sudah banyak pihak yang terkait kasus ini meninggal. Jadi perlu kesabaran untuk merangkai suatu perbuatan pidananya. Apalagi kasus ini terjadi tahun 2008 silam,” pintanya.

Disinggung perihal permintaan keterangan terhadap dr Bagoes Soetjipto, buron dan terpidana utama kasus korupsi P2SEM yang berhasil ditangkap pada Selasa 28 November 2017 lalu. Didik enggan merincikan hal tersebut. “Intinya kami sudah melakukan penyelidikan baru atas kasus ini dan sudah bertemu (meminta keterangan dr Bagoes),” pungkasnya. (q cox)

Foto: Massa pendemo dari Komite Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAK), BNP2DI, GEMA JATIM yang tergabung dalam AMJM (Aliansi Masyarakat Jawa Timur Menggugat) saat menyampaikan aspirasinya di depan kantor Kejati Jatim, Rabu 31/1/2018).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *