KEDIRI (Suarapubliknews) – Muhamad Ro’is (24) remaja asal Warga Desa Ploso Lor,Kecamatan Plosoklaten di Ringkus Satuan Narkoba Polres Kediri (Reskoba),karena kedapatan menyimpan sebanyak 75 butir Narkoba jenis Pil Dobel LL,dan di amankan pula 2 buah bukti ponsel
Kasat Reskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, jika penangkapan pelaku Mohamad Rois merupakan hasil pengembangan pelaku berinisial RAG yang diamankan petugas sebelumnya.
“Akibat perbuatannya, pelaku Mohamad Ro’is Kita jerat dengan Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” Ucapnya AKP Ridwan. Rabu (16/2/2022)
Menurut Kasat Reskoba, penangkapan terhadap para pelaku ini berawal dari informasi yang didapat petugas, kemudian dilakukan penyelidikan. Alhasil benar adanya dan pelakupun berhasil diamankan
“Kasus ini juga masih kita lakukan pengembangan guna mengungkap adanya pelaku lainya,” Pungkasnya.(q cox, Iwan)