BATULICIN (Suarapubliknews) – Hari ini adalah hari bersejarah dimana 6 warga binaan Kotabaru asli Kabupaten Tanah Bumbu telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Batulicin.
Sementara itu acara turut dihadiri Bupati Tanbu Putu Wisnu Wardhana, Senin (22/02/2022). Aula Lapas Kelas III Batulicin.
PLT Kalapas Batulicin Yosef mengatakan, mengawali operasional Lapas Batulicin ini dalam rangka pembinaan sesuai harapan dari masyarakat serta Pemerintah Daerah.
Dia jelaskan, bahwa Narapidana yang dikirimkan ini dianggap sudah memenuhi syarat, baik subtantif maupun administratif.
“Dari subtantif mereka sangat berkelakuan baik secara administratif dari 6 orang Narapidana ini paling lama pada bulan Mei ini sudah bebas, hal itu lah menjadi syarat yang harus dipindahkan ke lapas ini.” kata Yosef saat sambutan di Lapas kelas 3 Batulicin.
Dia mengakui , pemindahan ini sangat beresiko mengingat jumlah pegawai yang cuma 5 orang difinitif .
“Dalam artian di segi standar pengamanan harusnya 10 penjaga, kerena ada pos atas, pos Blok dan pintu utama dan lainnya. Namun lewat seleksi yang ketat secara administratif dan subtantif yang kami jelaskan tadi akhirnya kami mendapatkan 6 orang yang insyaallah bisa di beack up oleh petugas yang ada.” ungkapnya.
Terkait pemindahan 6 Warga binaan tersebut, mendapatkan tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H.Supiansyah, yang menurutnya, pemindahan belum merupakan sebuah peresmian namun hanya sebatas operasional bertahap melalui pemindahan 6 orang warga binaaan Lapas Kotabaru asli warga Tanah Bumbu.
“Sebelumnya saya pernah minta 10 atau 20 orang namun kerena petugas tidak mencukupi jadi harus 6 orang dulu ,saya berharap pada bulan depan bisa ditambah lagi dan akhirnya bisa diresmikan.” Tandasnya .
Cukup beralasan Lapas Kelas III Batulicin diresmikan pasalnya Lapas Kotabaru lebih 1000 penghuni sementara 60 persen adalah warga asli Tanah Bumbu.
“Kedepannya, dengan dipindahkan semua maka keluarga pembesuk dari Tanah Bumbu tidak akan lagi ke Kotabaru, cukup disini saja sudah bisa membesuk,” paparnya.
Tak hanya, kemudahan keluarga warga binaan yang mau membesuk, pihak kejaksaan pun lebih dimudahkan.
“Para petugas dari kejaksaan tidak lagi bolak balik ke Kotabaru mengantar tahanan, cukup di Lapas ini mengantarkan nya dan dari segi biaya jadi berkurang.,” tutupnya. (q cox, Imran)