Politik

Minta Kasatpol-PP Tabayun, Vinsensius Awey: Jangan Sampai Kami Gunakan Hak Kedewanan

130
×

Minta Kasatpol-PP Tabayun, Vinsensius Awey: Jangan Sampai Kami Gunakan Hak Kedewanan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA(Suarapubliknews.net) – Insiden pertengkaran antara Armuji Ketua DPRD Surabaya dengan Irvan Widyanto Kasatpol-PP Surabaya memantik anggota dewan lain bereaksi.

Jika sebelumnya oleh Sukadar Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya, respon tegas juga datang dari Vinsensius Awey anggota Komisi C asal partai Nasdem

Menurut dia, sebagai pejabat publik, keduanya harus mampu menunjukkan sikap yang mendidik kepada masyarakat, tidak lantas bertahan dengan ego masing masing

Yang saya sayangkan, kata Awey, meskipun keduanya mempunyai tujuan yang baik, Satpol-PP menegakkan Perda dan Ketua DPRD membela hak rakyat, tetapi kejadian kemarin itu menjadi tontonan yang tidak baik, tidak elok, karena terjadi di depan publik, apapun alasannya.

“Keduanya adalah pejabat publik, maka harus bisa memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat, seperti halnya dari Ketua DPRD Kota Surabaya juga bisa memberikan pemahaman kepada warga mana yang merupakan haknya dan mana yang bukan haknya. Demikian juga dengan Kasatpol, tidak boleh menunjukan sikap temperamennya, tetapi menunjukan perlindungan dan pengayomannya kepada masyarakat,” ucapnya. Sabtu (24/2018)

Terkait penyampaian permintaan maaf Irvan Widyanto yang dimuat di sejumlah media, Awey melihat masih belum cukup karena tidak menyinggung lembaga DPRD.

“Kasatpol tidak bisa dengan enteng menyatakan jika itu merupakan sikap pribadinya, karena persoalan itu terjadi di forum resmi dan menyangkut dua lembaga, harusnya juga diselesaikan secara lembaga, oleh karenanya walikota harus obyektif dalam memberikan penilaian dan bersikap,” tandasnya.

“Itu forum resmi dan yerhormat yang tahapannya jelas melalui surat resmi pula, jadi siapapun yang berbicara disana tidak bisa dianggap sebagai ucapan dan sikap pribadi, tetapi mewakili lembaga masing masing,” imbuhnya.

Oleh karenya, Awey berharap agar keduanya bisa menyelesaikan secara kekeluargaan dengan cara tabayun. “Kasatpol datang ke DPRD dan meminta maaf,” harapya.

Pasalnya, lanjut Awey, kami semua yang ada disini dengan posisi anggota dewan,  lembaga kami merasa dikerdilkan, karena kejadian itu menimpa pimpinan lembaga dan tentu menjadi preseden buruk karena implikasinya ke hubungan kinerja kedua lembaga ke depan.

“Jangan lantas membuat kami menggunakan hak hak kami sebagai legislator, misalnya hak interpelasi dan sebagainya, hanya karena sikap tidak bersahabat satu atau dua pejabat Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (q.cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *