LAMONGAN (Suarapubliknews) – Kementrian Agama (Kemenag) Lamongan belum menentukan jumlah calon jemaah haji dari Kabupaten Lamongan yang berangkat pada tahun 2022.
Kemenag RI melalui laman resminya pada 9 April 2022 telah mengumumkan bahwa calon jemaah haji Indonesia bisa melaksanakan ibadah haji tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.
Pengumuman tersebut diterbitkan Kemenag RI melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dengan total jumlah jemaah haji mencapai satu juta orang.
Dalam surat pengumuman Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menyebutkan, Haji pada tahun ini akan dilakukan dengan dua ketentuan. Pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia dibawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid- 19 yang disetujui oleh kementerian kesehatan Saudi.
Kedua, jemaah haji yang dari luar kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid – 19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Namun, meski telah ditetapkan dibuka dan sudah ada ketentuan yang harus dilakukan, tapi Kemenag Lamongan masih belum memastikan berapa jumlah calon jemaah yang akan diberangkatkan.
“Kuota untuk calon jemaah haji di Lamongan belum diketahui. Jadi, berapa jumlah calon jemaah yang nantinya akan diberangkatkan juga belum pasti,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Lamongan, Banjir Sidomulyo, Jumat, 15 April 2022.
Tidak hanya kuota Kabupaten Lamongan yang belum ditentukan. Tetapi, kata Banjir, untuk kuota Indonesia sendiri juga belum dipastikan berapa jumlah kuotanya.
“Untuk kuota Indonesia juga belum resmi ‘belum ada surat dari Dirjend PHU’,” terangnya.
Selain itu, Banjir menyebutkan, untuk biaya penyelenggaraan haji pada tahun ini masih belum resmi. “Secara umum dan khusus BIPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) untuk embarkasi SUB Surabaya juga masih belum ada Kepres,” terangnya. (q cox, Adie)
foto: ilustrasi