SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Persekutuan Gereja Indonesia bersama dengan tokoh lintas agama yang ada di Surabaya sepakat dan menyatakan sikap mendesak DPR-RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang terorisme.
Kesepakatan tersebut disampaikan para tokoh agama lintas agama dalam jumpa pers pernyataan sikap tokoh gereja dan tokoh umat beragama lainnya di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Senin, 14 Mei 2018 pasca aksi bom bunuh diri di 3 gereja yang terjadi Minggu 13 Mei 2018 kemarin.
Pernyataan yang dibacakan Pdt Ronni Mandan dari PGLII ini dihadiri juga Pdt Gomar Goeltom, Sekum PGI
Romo Kurdo, dari Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercelana, Muhamad Muhibin Ketua PCNU Surabaya, Pdt Jonathan Biantoro Gembala GPPS Sawahan, Pdt Soetrisno dari sinode GKI Wilayah Jatim dan Willy Poerwosuwito, dari BAMAG Surabaya.
Pdt Gomar Goeltom usai jumpa pers mengatakan bahwa sudah waktunya DPR-RI segera mengesahkan RUU Terorisme yang sudah ada di tangan DPR 2 tahun ini sejak peristiwa bom Thamrin.
“Saya rasa ada yang salah dengan DPR-RI kita ini. Jadi sudah tugas kita bersama mencegah terorisme terlebih Presiden Jokowi juga sudah memberi tenggat waktu bagi DPR-RI untuk segera mengesahkan RUU Terorisme tersebut,” katanya. Menurutnya satu nyawa di dunia ini berharga dimata Tuhan, agama hadir kedunia ini untuk memelihara kehidupan. Oleh karena itu tidak bisa katakan bahwa bom bunuh diri ini mengatasnamakan agama.
“Bom bunuh diri ini justru merobek-robek iman karena iman ada untuk menghidupkan bukan untuk mematikan. Oleh karena itu janganlah kita melakukan tindakan yang tidak berkenan itu mengatasnamakan membela iman dan keyakinan kita,” lanjut Gomar Goeltom.
Oleh sebab itu pada kesempatan ini PGI bersama para tokoh agama di Surabaya mengecam keras perbuatan dengan kekerasan karena kekerasan tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Kekerasan yang dibalas dengan kekerasan akan menghasilkan kehancuran sebagai contoh Suriah saat ini.
Ditegaskan Gomar Goeltom Suriah saat ini hancur karena kekerasan mengatasnamakan agama kini harus membangun tidak dari nol lagi tapi dari minus jika masalah mereka saat ini selesai.
“Selain itu kami menghargai dan mengapresiasi kinerja aparat hukum yang gencar memerangi dan menangkap para pelaku teror. Perlu adanya pencegahan dini dari aparat dan pencegahan ini tidak bisa dilakukan sendiri haruslah bersama-sama,” tandasnya. (q cox, Tama Dinie)