SURABAYA (Suarapubliknews.net) –
Bupati Jombang non aktif Nyono Suharli Wihandoko memberikan hak suaranya di Di Ruang tahanan Negara kelas I Kejati Jatim.
Uniknya, saat mencoblos Nyono hanya mengenakan kaos warna merah berkerah bertopi, namun raut mukanya ditutup dengan masker
Dan setelah memberikan hak pilihnya, Nyono memilih menghindari wartawan.
“Beliau tidak mau berkomentar. Setelah memberikan hak pilih, langsung kembali ke ruang tahanan,” kata Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung saat dihubungi, Rabu (27/6/2018).
Selain Bupati Jombang non aktif yang sedang menjalani proses persidangan kasus dugaan korupsi, terdapat 16 tahanan Kejati lainnya yang menggunakan hak pilihnya.
“Proses pemungutan suara berlangsung selama 10.30 hingga 11.00 Wib,” ujar Richard.
Sebenarnya, pihak Kejati mendaftarakn 20 tahanan untuk mendapatkan hak pilihnya. Dari jumlah itu, 3 orang tahanan tidak masuk daftar DPT.
Ketiga tahanan yang tidak bisa mendapatkan A5 yakni, Bambang Soemitro, Ir Muhammad Yahya dan Philipus A Darsono.
“Kami ajukan 20 tahanan untuk mendapatkan A5 dari KPU sehingga tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Tetapi 3 tahanan tidak masuk dalam DPT,” pungkas dia. (q cox)