Politik

Jaga Keberlangsungan Pedagang Pasar Bulak Banteng, DPRD Surabaya Fasilitasi Pertemuan dengan Dinas

924
×

Jaga Keberlangsungan Pedagang Pasar Bulak Banteng, DPRD Surabaya Fasilitasi Pertemuan dengan Dinas

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Dinas terkait dan Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi, serta pemangku wilayah setempat.

Menurut keterangan Buchori Imron, Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, rapat tersebut dilaksanakan untuk memfasilitasi permasalahan yang ada di Pasar Bulak Banteng.

“Hasil pertemuan, Alhamdulillah happy ending. Kami mengundang mereka hanya ingin mengetahui pembangunan Pasar yang ada di sana, Terus kenapa Kok sampai jalan juga tertutup,” ujarnya, Selasa (4/6/2024) di Jalan Yos Sudarso, Surabaya.

Terntata, kata Buchori, banyak pedagang pasar tumpah yang berjualan di sepanjang jalan di depan pasar Bulak Banteng tersebut.

“Kenapa dinas terkait seakan tidak tahu menahu hal tersebut. Untuk itu kita pertemukan guna menemukan titik temu. Sehingga bisa menyelesaikan permasalahan yang ada,” ungkapnya.

Buchori menyarankan agar Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi bisa menguntungkan bagi semua pihak, utamanya warga setempat.

Selain itu, legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta Dishub harus memperhatikan lalu lintas di pasar tersebut.

“Pasar ini harus menguntungkan semua pihak, juga pedagang pasar di situ supaya tidak sepi, jalan-jalan di situ harus tertib. Dishub harus turun, kemudian pengelolaan pasar juga harus profesional,” tegasnya.
Buchori

Buchori juga menyatakan, bahwa semua dinas terkait sudah mendapatkan arahan. Salah satunya Dinas Koperasi sebagai pembina koperasi. “Jangan sampai tidak tahu menahu tentang apa yang dibina di bawah dan kemudian pemangku wilayah, baik Camat maupun Lurah harus sering komunikasi dan berkoordonasi,” tuturnya.

“Ini karena pengelola pasar koperasi, bagaimana pembinaannya terhadap koperasi yang ada. Demikian juga koperasi yang ada di Pasar Bulak Banteng juga harus menyelenggarakan Rapat Akhir Tahun (RAT) sebagai bentuk pertanggung jawaban. Tapi kalau tidak ada RAT hal itu juga todak betul,” lanjutnya.

Buchori juga menegaskan bahwa kemudian keberadaan pasar di sana harus menguntungkan semua pihak. termasuk kepada warga setempat dan juga pedagang pasar di sini supaya tidak sepi.

“Penting untuk ditindaklanjuti adalah kelancaran lalu lintas di sekitar pasar tersebut. Dishub harus turun. Bagaimana semua pengelolaannya profesional,” terangnya. .

Salah satu kesimpulan rapat di Komisi C adalah pengelola pasar dan instansi terkait melakukan rapat yang dikoordinasi oleh Camat untuk membicarakan teknis dari solusi yang telah disepakati.

“Kita serahkan ke pemangku wilayah setempat untuk memfasilitasi pertemuan disana. Mulai dari LPMK, Ketua RW dan RT setempat. Termasuk Koperasi Pasar Bulak Banteng Abadi,” tuntas Buchori Imron. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *