SURABAYA (Suarapubliknews) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan pembinaan terhadap 14 remaja yang terlibat dalam aksi tawuran. Para remaja tersebut dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya untuk mengikuti program pembinaan sosial.
Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan bahwa 14 remaja ini merupakan hasil penjangkauan dari pihak kepolisian. Mereka diamankan saat hendak melakukan tawuran di dua lokasi berbeda di Surabaya.
“14 remaja ini diserahkan oleh rekan-rekan kepolisian setelah mereka tertangkap hendak tawuran di lokasi yang berbeda,” ujar Irna Pawanti, Minggu (25/8/2024).
Dari hasil pendataan, lima remaja diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat berencana tawuran di Jalan Pogot. Sementara itu, tujuh remaja lainnya diamankan oleh Polsek Kenjeran ketika hendak tawuran di Jalan Bulak Banteng Lor.
“Dua remaja lainnya kami dapati sedang pesta minuman keras di Pantai Batu-Batu Kenjeran. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP bersama barang bukti berupa satu botol minuman keras,” tambah Irna.
Irna menjelaskan bahwa setelah dilakukan pendataan, para remaja tersebut mendapatkan pembinaan sosial di Liponsos Keputih. Program pembinaan ini bertujuan untuk mengarahkan mereka agar lebih menghargai masa muda dan tidak terjerumus dalam aktivitas yang merugikan.
“Pembinaan sosial ini kami lakukan agar para remaja bisa lebih menghargai dan memanfaatkan masa muda mereka dengan kegiatan yang positif,” kata Irna.
Selama menjalani pembinaan sosial, para remaja ini berinteraksi dengan penghuni Liponsos yang terdiri dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Mereka diberi tugas seperti memotong kuku, memotong rambut, memberi makan, menggantikan pakaian, hingga membersihkan area Liponsos.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menumbuhkan rasa empati dan kepedulian di antara mereka, sehingga mereka bisa lebih mensyukuri kesehatan yang mereka miliki,” tutur Irna.
Selain itu, Satpol PP Surabaya juga terus berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum (Trantibum) di Kota Surabaya. Irna menekankan bahwa pihaknya akan terus berpatroli bersama TNI dan Polri untuk mencegah gangguan Trantibum.
“Kami akan terus bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam melaksanakan patroli di Surabaya,” ungkap Irna.
Irna juga mengajak warga Surabaya untuk aktif melaporkan setiap indikasi gangguan Trantibum kepada petugas Satpol PP. Warga dapat melaporkan melalui layanan Command Center 112, media sosial, atau aplikasi WargaKu.
“Jika warga menemukan kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, segera laporkan ke petugas kami melalui 112, media sosial, atau aplikasi Wargaku,” pungkasnya. (q cox)