SURABAYA (Suarapubliknews) – Akhirnya rapat Komisi C DPRD Surabaya yang menghadirkan Pemkot Surabaya dan pihak Gereja Betani telah bersepakat untuk menyetujui pembangunan Rumah Pompa Nginden yang akan melintasi sebagian lahan aset Izin Pemakaian Tanah (IPT) Gereja, meski sebelumnya sempat tertunda akibat beda kajian teknis mengenai jalur pipa (trace).
Pasalnya, pembangunan ini diproyeksikan akan mampu mengatasi masalah banjir menahun di lima wilayah sekaligus, yakni Kelurahan Nginden Jangkungan, Semolowaru, Medokan Semampir, hingga sebagian Klampis Ngasem.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, M. Eri Irawan, S.E., M.Kp, dihadiri segenap anggota Komisi C, dan para undangan diantaranya dari unsur Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya,
Selain itu juga dihadiri Bagian Hukum dan Kerjasama, Camat Sukolilo, Lurah Semolowaru, Lurah Nginden Jangkungan, Lurah Medokan Semampir, Pimpinan Gereja GSKI Jemaat Bethani Nginden, dan beberapa ketua RW / RT.
Eri Irawan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya menjelaskan, bahwa koordinasi ini bukan sekadar urusan teknis lahan, melainkan demi kepentingan publik yang lebih luas. “Rumah pompa ini bukan untuk kepentingan Gereja Betani semata, tapi pengendalian banjir di lima kelurahan. Aliran air dari saluran eksisting akan ditarik lebih cepat menuju Kalijagir,” ujarnya.
Demikian juga dengan pihak Pemkot Surabaya yang berkomitmen akan melakukan pemulihan penuh (reinstatement) terhadap infrastruktur gereja yang terdampak.
Saat rapat berlangsung, ada beberapa pokok bahasan terkait pengendalian banjir di wilayah tersebut, diantaranya sebagai berikut:
• Identifikasi Masalah Saluran: Terdapat saluran air kecil yang bersifat sementara di area tersebut. Kondisinya sangat rendah sehingga menjadi titik utama penyebab genangan air (terutama dari RW 8 ke RW 6) yang tidak kunjung surut saat curah hujan tinggi.
• Pihak pengembang seharusnya memiliki kewajiban untuk membangun saluran permanen yang lebih masuk ke area mereka setelah proyek selesai. Namun, hingga kini status pembangunan saluran tersebut belum dipastikan.
• Titik Kerusakan & Dampak: Genangan sering terjadi di jalur sibuk menuju Ditani, yang mengakibatkan jalan cepat rusak dan seringnya pengerahan mobil damkar untuk membantu penyedotan air.
Mengingat banyaknya pengajuan perbaikan saluran di perkampungan yang belum terealisasi, diperlukan solusi sementara yang lebih mumpuni selain sekadar penyedotan air.
Berikut adalah isi risalah Rapat Koordinasi Komisi C DPRD Surabaya, hari Kamis (29/1/2026), dengan bahasan “Permasalahan pengendalian banjir di wilayah Semolowru, Medokan Semampir dan Nginden Jangkungan”:
- Pengembalian Fungsi Lahan: Setelah pemasangan saluran box culvert menuju rumah pompa selesai, kondisi permukaan (seperti paving atau aspal) harus dikembalikan rapi seperti semula.
- Relokasi Parkir: Area parkir motor Gereja Betani yang terkena jalur pembangunan akan dibangunkan kembali oleh Pemkot di sisi utara lahan tersebut.
- Target Pengerjaan: Jika tidak ada kendala, konstruksi fisik dijadwalkan mulai efektif pada 26 April 2026.
Pembangunan Rumah Pompa Nginden ini diharapkan menjadi jawaban atas seringnya genangan tinggi di kawasan tersebut yang selama ini mengandalkan bantuan pompa mobile dari Dinas Pemadam Kebakaran. (q cox, Nda)












