JAKARTA (Suarapubliknews) – AirAsia Indonesia (kode penerbangan QZ) mengumumkan perpanjangan penghentian sementara layanan penerbangan berjadwalnya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah Republik Indonesia dalam menekan laju penyebaran virus sejalan dengan perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Communications PT Indonesia AirAsia Dion Putra Arie Parada M. dalam keterangan tertulis mengatakan Seluruh penerbangan berjadwal AirAsia Indonesia tidak beroperasi sementara hingga 6 September 2021.
“AirAsia tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang dan kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat,” katanya. Jumat (5/08/2021)
Tamu yang ingin mengubah penerbangannya selama periode ini dapat mengubah pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun) untuk pembelian tiket berikutnya atau dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021, dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan. Tamu juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com.
“AirAsia senantiasa mengutamakan keselamatan dan keamanan setiap penumpang dan seluruh karyawannya. Kami akan terus mengevaluasi perkembangan situasi dan siap untuk kembali membuka layanan penerbangan berjadwal kami kapan pun jika situasi membaik,” tutup Dion. (q cox, tama dinie)