SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Berkaca di insiden perobohan bangunan cagar budaya di Jl Mawar, Komisi D DPRD Surabaya merasa khawatir akan banyak bangunan cagar budaya yang punah, akibat kurangnya perhatian dari pemkot Surabaya.
Untuk itu, Komisi yang membidangi Kesra ini berencana mengundang Dinas kebudayaan dan Pariwisata, Tim Cagar Budaya, Pemerhati dan pihak terkait lainnya, guna membahas pemeliharaan bangunan Cagar Budaya di kota Surabaya.
Pernyataan ini disampaikan Agustin Poliana Ketua Komisi D DPRD Surabaya. “Karena selama ini, gak bisa intervensi dan kewenangan, maka banyak yang hilang,” ujarnya Jumat (13/4/2016)
Agustin mengakui, dari sejumlah bangunan cagar budaya yang ada di Kota Pahlawan ini, sebagian konstruksinya sudah berubah bentuk dan fungsi.
“Hanya depannya saja yang masih tetap, tapi belakang sudah berubah, seperti di Selatan Tunjungan Center,” ungkapnya.
Ia berharap, perhatian terhadap bangunan cagar budaya, bukan hanya dengan menetapkan statusnya, kemudian membenahinya dalam momen-momen tertentu, seperti saat akan menjadi tuan rumah dalam acara Prepatory Comnitte (PrepCom) 3 for UN Habitat III, Juli mendatang.
“Jadi, waktu ramai UN Habitat, baru ditata dan dibenahi,” papar Politisi PDIP
Agustin mengakui, dalam memelihara bangunan bersejarah membutuhkan peranan semua pihak. Untuk itu, jika ada keterbatasan dana APBD untuk merawat bangunan cagar budaya, ia berharap pemerintah kota bisa menggandeng swasta.
“Pemkot bisa melibatkan swasta sebagai orang tua asuh (Bangunan Cagar Budaya) melalui CSR,” katanya
Selama ini, ia mengakui, untuk memelihara bangunan cagar budaya membutuhkan anggaran yang sangat besar, selain PBB yang mahal, biaya operasional juga tinggi. Akibatnya, apabila pemilik yang tak mampu mengelola bangunan itu mengalihkan kepemilikan ke pihak lain.
“Kecenderungan bangunan yang sudah pindah tangan tersebut dipergunakan untuk kepentingan bisnis,” katanya.
Anggota dewan empat periode ini mengaku, dalam pelestarian bangunan cagar budaya, pihaknya berupaya mencari solusi yang win-win solution. Ia mengatakan, dalam dengar pendapat nantinya belum menyentuh soal revisi Perda 5 Tahun 2005 tentang Pelestarian bangunan Cagar Budaya.
“Kita cari solusi yang terbaik, agar tak punah,” tegas anggota dewan yang menjabat selama empat periode ini.
Menurutnya, Kota Surabaya memiliki banyak bangunan cagar budaya. Sebagian Bangunan bersejarah itu diantaranaya berdiri di sebelah utara Tunjungan.
“Di jembatan Merah, Kembang Jepun, dan sekitarnya kan banyak banguna Cagar budaya,” terangnya.
Agustin mengungkapkan, dalam pembahasan bangunan cagar budaya nantinya, pihaknya akan mendata kembali jumlahnya, sekaligus mencari cara memberikan pemahaman kepada masyarakat pemilik agar bangunan tersebut tetap lestari.
“Harapan kita pemilik tak hanya bicara masalah keekonomian, tapi peninggalan sejarah,” paparnya
Pasalnya, menurutnya, bangunan cagar budaya tersebut merupakan peninggalan sejarah yang akan dikenang generasi penerus bangsa. (q cox, idr)