Jatim RayaPeristiwa

Akui Kesalahannya, Adi Surya Rusdiono Minta Maaf ke PWI Kediri Raya

180
×

Akui Kesalahannya, Adi Surya Rusdiono Minta Maaf ke PWI Kediri Raya

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Sosok Adi Surya Rusdiono bertandang ke Balai Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya untuk menyampaikan permohonan maaf terkait percakapan WhatsApp dan berita yang mencatut nama PWI Kediri Raya. Senin (29/12/2025).

Pasalnya, dalam tangkapan layar percakapan yang beredar sebelumnya, Adi Surya Rusdiono mengaku sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Kediri dan menyebut telah bekerja sama dengan PWI Kota Kediri.

Pernyataan tersebut memicu klarifikasi resmi dari PWI Kediri Raya yang menegaskan tidak pernah menjalin kerja sama dengan Aliansi Jurnalis Kediri maupun pihak manapun, terutama terkait upaya membackingi institusi tertentu.

Di hadapan jajaran pengurus PWI Kediri Raya, yakni Bambang Iswahyoedhi selaku Ketua dan Sekretaris, serta perwakilan anggota PWI Kediri Raya, Adi mengakui kesalahannya. Ia kemudian menandatangani surat pernyataan pengakuan bersalah dan permohonan maaf secara tertulis.

Dalam surat pernyataan tersebut, Adi menyatakan dan mengakui bahwa isi pernyataannya dalam percakapan WhatsApp tersebut tidak benar dan merupakan karangan pribadi semata.

Ia juga menyatakan tidak mengenal serta tidak memiliki hubungan, kerja sama, maupun komunikasi dengan pengurus maupun anggota PWI Kediri Raya sebagaimana yang disebutkan dalam percakapan tersebut.

“Oleh karena itu, melalui surat ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), khususnya PWI Kediri Raya, atas pernyataan saya yang tidak benar,” tulis Adi dalam pernyataannya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedhi, menegaskan bahwa PWI pada dasarnya tidak pernah menghalangi wartawan untuk melakukan peliputan atau kegiatan jurnalistik di mana pun, selama tetap tunduk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Namun demikian, Bambang menegaskan bahwa mencatut nama organisasi profesi wartawan seperti PWI tanpa dasar yang sah tidak dibenarkan dan bertentangan dengan aturan, terlebih jika digunakan seolah-olah untuk membackingi institusi tertentu.

“Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Wartawan harus bekerja secara profesional, sesuai aturan yang berlaku, memiliki kompetensi, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik,” tegas Bambang.

Ia juga mengimbau pihak-pihak yang merasa dirugikan atau menemukan kejanggalan terkait klaim yang mengatasnamakan PWI agar tidak ragu melakukan konfirmasi langsung kepada pengurus PWI Kediri Raya.” Pungkasnya.(q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *