SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi B DPRD Surabaya akan terus mendorong Pemkot agar memberikan pelayanan yang terbaik, termasuk dengan memberikan berbagai kemudahan kepada para calon investor yang berencana menanamkan modalnya di wilayah Kota Surabaya.
Terbaru, soal proses perijinan Yayasan Pendidikan LOGOS yang akan membangun Sekolah Kristen di wilayah Kelurahan Sambikereb Kecamatan Sambikereb Kota Surabaya, dengan perkiraan nilai mencapai puluhan Miliar Rupiah.
Oleh karenanya Komisi yang membidangi perokonomian dan perijinan ini menggelar rapat dengar pendapat dengan beberapa pihak terkait diantaranya DLH, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya.
Hadir juga Lurah dan Camat Sambikereb, Ketua RW 05 Kalijaran dan Ketua RW 08 Kalijaran sebagai pihak yang terkait dengan perijinan Amdal Lalin di wilayah tersebut.
Rapat dipimpin Farid Aviv Ketua Komisi B DPRD Surabaya, yang menjelaskan bahwa persoalan yang dibahas kali ini tentang perijinan dari warga terkait akses jalan yang melintas di wilayah RW 08 Kalijaran.
“Ini hanya persoalan satu ijin saja yakni dari RW 08, pasalnya akses jalannya masuk wilayah 2 RW yakni RW 08 dan RW 05. Untuk RW 05 sudah menyetujui. Sementara untuk RW 08 akan bisa menyetujui namun dengan beberapa syarat, yang salah satunya minta ketemu dengan pengelola Citra Land,” ucapnya usai rapat berlangsung. Selasa (6/05/2025)
Selain itu, kata Farid, warga juga meminta agar dipertemukan dengan pengelola Citra Land, sehingga pihaknya akan berusaha untuk memfasilitasi rencana pertemuan tersebut.
Menurut politisi PKB ini, warga RW 08 mengaku khawatir, Jika sekolah tersebut terbangun dan beroperasi, maka akses jalan umum yang digunakan aktifitas selama ini menjadi padat sehingga timbul kemacetan.
“Untuk itu kami masih membutuhkan kajian terkait arus lalu lintasnya, sehingga investor mendapatkan kepastian, termasuk solusi-solusinya,” ujarnya.
Komisi B berharap bisa terjadi komunikasi yang baik antara investor (Yayasan Pendidikan LOGOS) dengan masyarakat sekitar yang difasilitasi oleh Pemkot. “Apa sih yang membuat warga RW 08 ini menolak? kan itu saja,” tandasnya.
“Sementara kami akan terus melakukan mediasi sampai terjadi titik temu. Makanya kami masih perlu kajian Amdal Lalin dari pakar dan Dishub, yang kami agendaku minggu depan,” pungkasnya.
Diketahui bahwa Yayasan Pendidikan LOGOS sedang mengurus prasyarat perijinan untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terkait rencana pembangunan Sekolah Kristen Logos di wilayah Kelurahan Sambikereb Kecamatan Sambikereb Kota Surabaya.
Namun masih terkendala dengan ijin dari warga RW 08 Kalijaran karena akses jalan yang akan digunakan masuk wilayahnya, yang dikhawatirkan akan terjadi kepadatan dan kemacetan saat sekolah tersebut beroperasi. (q cox)