Hukrim

Ancam Lapor Propam Polda Jatim, Korban Penyekapan Ceritakan Kronologis

156
×

Ancam Lapor Propam Polda Jatim, Korban Penyekapan Ceritakan Kronologis

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – CTW, korban dugaan penganiayaan dan penyekapan masih belum mampu melupakan kejadian yang baru saja menimpanya.

Masih, tampak sekali sisa trauma pada raut wajah remaja berusia 21 tahun ini. Tak hentinya tangis bercucuran dari kedua matanya ketika ia menceritakan kronologis kejadian dugaan tindak pidana yang dilakukan Joshua William Natanael, Zaneta Glori Castella dan Imam Subowo. Ketiganya saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Menganti.

Kepada wartawan, korban mengaku sempat ditodong pistol hingga wajahnya disiram sebotol kloroform atau obat bius oleh temannya. Saat menodong, dua temannya juga mengancam akan membunuh korban.

Korban menceritakan satu persatu kejadian ini dengan terbata. Dia mengaku seringkali takut jika hal ini akan terulang kembali. Bahkan, setiap hari, korban kerap dihantui mimpi buruk dan harus menjalani perawatan oleh psikiater.

Kejadian ini berawal saat korban hendak pulang. Lalu, tiba-tiba ada mobil hitam yang membuntutinya di perjalanan pulang Mobil tersebut lalu menabrak belakang mobilnya hingga menimbulkan kerusakan yang cukup parah.

Sontak, korban langsung mengejar mobil tersebut. Sembari mengejar, dia juga meminta tolong pengendara mobil lain dan berusaha menelfon teman-temannya untuk meminta bantuan. Namun, mobil tersebut mengarahkan korban ke daerah Menganti, Gresik.

“Saya tidak ada pikiran apa-apa. Di Menganti, mobilnya akhirnya berhenti. Saya turun mobil karena ada tiga sepeda motor yang menolong saya, berani menggedor mobil itu. Tapi akhirnya yang menolong saya lari semua,” kata korban kepada wartawan di Surabaya, Kamis (12/9/2019).

Lalu, dari mobil tersebut, korban melihat ada laki-laki yang menggunakan penutup kepala keluar dari mobil. Laki-laki tersebut mencoba membawa korban masuk ke mobil. Korban sempat berontak hingga tiarap ke aspal. Namun laki-laki itu menjambak rambut korban dan menyeretnya sejauh lima meter menuju mobil.

“Badannya cukup besar, pakai tutupan muka, dia seret saya ke aspal, dia tarik saya, jambak saya,” imbuhnya.

Sampai di mobil, korban mengaku terkejut karena ada Joshua dan Zeneta. Keduanya tidak menggunakan penutup kepala. Saat itu, kondisi jok mobil di bagian tengah sudah dilipat dan dilapisi koran. Sedangkan seluruh kaca mobil juga dilapisi plastik hitam dan koran.

Di dalam mobil, korban mendapatkan beberapa pukulan hingga jambakan di rambutnya. Dia juga ditodong pistol diancam dibunuh.

“Saya ditodong pistol, kalau saya gerak atau teriak, dia bilang akan bunuh saya. Semua mobil sudah dilapisi plastik hitam, dilapisi koran. Saya berontak. Ceweknya teriak, keluarin kloroformnya, saya lihat mereka ngeluarin lap sama kloroform saya berontak dan botolnya ditumpahkan ke muka saya. Saya sudah mulai ndak sadarkan diri,” paparnya.

Saat kesadarannya hanya setengah, korban sayup mendengar ada tiga warga yang berteriak menanyakan keadaannya. Dia pun refleks mencari gagang pintu mobil dan diraihnya.

“Saya punya pikiran tidak mau mati, saya berusaha melepaskan diri. Ada gagang mobil, saya tarik saya buka. Akhirnya kepala saya bisa keluar dan mau ditolong warga. Tapi pelaku tarik rambut saya. Saya sama warga juga ditarik dan ditolong warga,” lanjutnya.

Berkat pertolongan warga, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit. Sebelumnya, ada polisi yang datang ke lokasi untuk menangkap pelaku. Korban menerangkan ada 4 orang di dalam mobil, dua orang temannya dan dua lagi merupakan pegawai temannya. Namun, ada seorang pelaku, yang merupakan pegawai temannya yang belum tertangkap.

“Saya percaya kalau hukum di Indonesia itu ada. Saya di luar kelihatan seperti gadis normal, saya berusaha bahwa saya ndak apa. Cuma sejujurnya psikis saya kalau orang lain mengalami apakah iya kamu akan lansung normal. Saya masih ketakutan kalau sewaktu-waktu akan dibunuh,” imbuhnya.

Sementara itu, saat ditanya apa motif pelaku, korban mengaku tidak mengetahuinya. Korban menerangkan jika dirinya tidak cukup dekat dengan Joshua dan Zeneta. Korban mengaku mengenal keduanya dari teman dekatnya, Rafael yang bekerja sama membuka usaha restoran.

Korban juga mengaku pernah membantu Joshua dan Zeneta untuk mengelola restoran. Namun, saat Rafael sudah tak lagi bekerja sama dengan Joshua dan Zeneta, korban menyebut sudah tak lagi berhubungan.

Kini, korban telah melaporkan hal ini ke Polsek Menganti, Gresik. Polisi sementara menetapkan ketiga pelaku dengan empat pasal. Yakni dugaan perbuatan dalam pasal 333 (dugaan merampas kemerdekaan), 335 (dugaan perbuatan tidak menyenangkan), 351 dan pasal 353 KUHP (dugaan penganiayaan atau penganiayaan dg perencanaan).

Sebelumnya, korban mengatakan dua temannya sempat melakukan percobaan penculikan kepadanya selama dua kali.

Sedangkan, Nizar Fikkri, kuasa hukum korban mengatakan kini kasus tersebut sudah ditangani Polsek Menganti, Gresik. Ketiga pelaku juga telah ditetapkan tersangka dan menjalani penahanan di mapolsek. Namun, Fikkri mengaku pihaknya menginginkan penanganan tersangka secara adil.

Karena itu Fikkri akan melaporkan hal ini ke Propam Polda Jatim jika ada pelanggaran dalam proses penanganan perkara ini.

“Rencananya saya akan melaporkan kasus ini pada Propam Polda Jatim jika ditemukan pelanggaran serius dalam penanganan perkara ini. Karena korban tidak hanya mendapatkan kekerasan fisik, tapi juga mendapat trauma psikis,” pungkasnya. (q cox)

Foto: Korban CTW (tengah) didampingi ibu kandung dan kuasa hukumnya saat menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya. Tampak trauma masih melekat pada kondisi psikisnya, Kamis (12/9/2019).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *