SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Keluhan Hendra Ade Kurniawan Siahaan (30) Cs, anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kelurahan Kemayoran Kecamatan Krembangan, yang sebelumnya tertulis anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), akhirnya mendapatkan respon positip dari Panwaslu Surabaya.
Hadi Margono Ketua Panwaslu Surabaya, mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran ini kemungkinan besar disebabkan oleh kelengkapan administrasi.
“Mungkin kelengkapan administrasi nomer rekeningnya belum disetor, karena pembayaran via payroll. Data PTPS dari Panwascam ke Kota ada beberapa yang juga belum lengkap,” teranya kepada media ini. Rabu (4/7/2018)
Namun Hadi sudah bisa memastikan jika pencairan honor anggota PTPS segera terealisasi. “Saya pastikan semua tetap terbayar, karena anggaran juga sudah ada i bendahara Panwaslu Kota Surabaya,” Tuturnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Hendra Ade Kurniawan Siahaan (30) anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kelurahan Kemayoran Kecamatan Krembangan mengeluh kepada media ini jika belum menerima honor hingga saat ini.
“Kepastian waktunya tidak jelas, karena saat Bimtek pun kami juga belum mendapatkan kejelasan soal kapan honor itu dibayarkan, namun setelah kami tanyakan kepada pak Hidayat Ketua Panwaslu Kecamatan Krembangan, katanya memang belum dikeluarkan Panwaslu Surabaya,” ucapnya kepada media ini. Rabu (4/7/2018)
Menurut warga Jl Gresik PPI gg 3 no 32 Kota Surabaya ini, honor yang akan diterimanya senilai Rp 500 ribu. “Info dari kelurahan Rp 500 Ribu, tapi dapat info lagi kalau nilai sebenarnya Rp 550, tetapi yang Rp 50 Ribu untuk biaya pembukaan rekening di Bank,” terangnya.
Sepertinya persoalan ini juga dialami oleh anggota KPPS ditempat lainnya, karena keluhan tersebut muncul di GWA anggota KPPS se Surabaya, dengan konten perbincangan yang sama. (q cox)