Politik

Anugrah Ariyadi: Jika Tak Serius, Target PAD Rp 4,709 Triliun Hanya Jadi Mimpi

93
×

Anugrah Ariyadi: Jika Tak Serius, Target PAD Rp 4,709 Triliun Hanya Jadi Mimpi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Target PAD Kota Surabaya senilai Rp 4,709 Triliun, yang disampaikan Yusron Sumartono Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, spontan mendapatkan respon dari Anugrah Ariyadi, SH wakil ketua Komisi B DPRD Surabaya.

Menurut dia, jika pelaksanaannya dibarengi dengan konsep yang serius hasilnya justru bisa tembus ke RP 5 Triliun. Sebaliknya, jika tidak apalagi masih ditambah dengan terjadinya kebocoran di lapangan, maka dinilainya hanya sebuah mimpi.

“Itu semua adalah sebuah harapan, tetapi harapan itu hanya akan menjadi mimpi jika tidak dikerjakan secara serius, yang dibarengi dengan tindakan menekan beberapa potensi dan celah kebocoran di lapangan,” ucapnya kepada Suarapubliknews.net. Rabu (17/1/2018)

Namun politisi PDIP yang baru saja dilantik menduduki posisi wakil ketua di Komisi B ini mengaku sangat mendukung rencana dan target yang disampaikan Pemkot Surabaya, sesuai tupoksinya.

“Tetapi secara pribadi saya sangat mendukung rencana target itu, karena jika pelaksanaannya serius malah bisa tembus lima Triliun, dengan catatan konsep dan strateginya diseriusi, ini berkaitan dengan tugas saya di Komisi B saat ini yakni untuk menyemangati sekaligus mengawasi timnya pak Yusron itu, agar targetnya bisa tercapai,” tandasnya.

Seperti pemberitaan media ini sebelumnya bahwa pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya melalui hasil pajak daerah terus merangkak naik sejak tahun kemarin. Terhitung sejak tahun 2017, total PAD Kota Pahlawan mampu melebihi target dengan capaian 109,25 persen atau Rp 4,709 triliun. Di awal tahun 2018 Pemkot Surabaya akan meningkatkan target PAD secara keseluruhan sebesar Rp 4,712 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan, untuk memenuhi target PAD melalui hasil pajak daerah yang meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak parkir, pajak air dan tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) pihaknya akan kembali meningkatkan PAD tahun ini.

“Target pajak hotel di tahun 2017 yang semula Rp 222 M di tahun 2018 menjadi Rp 225 M, pajak restoran Rp 366 M – Rp 382 M, tempat hiburan Rp 62 M – Rp 71 M, pajak reklame Rp 131 M – Rp 133 M, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 361 M – Rp 390 M, pajak parkir Rp 66 M – Rp 76 M, pajak air dan tanah Rp 1,417 M – Rp 1,459 M, PBB Rp 967 M – Rp 1,054 triliun dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) Rp 1.087 triliun – Rp 1,176 triliun,” urai Yusron saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (15/1/2018) kemarin. (q cox)

baca juga: http://suarapubliknews.net/kenaikan-pad-surabaya-2018-ditargetkan-rp-4712-triliun/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *