SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Kota Surabaya yang kini telah menjadi kota jasa dan pedagangan memang menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak Perda yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Surabaya.
Hampir seluruh lini terutama yang berkaitan dengan Perda, sangat bergantung kepada kesigapan petugas Satpol-PP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak Perda, termasuk persoalan yang menyangkut penyakit masyarakat (pekat).
Akhir-akhir ini, Satpol-PP Kota Surabaya sangat gencar menggelar operasi yustisi di kawasan tempat kos dan guest house, karena banyak mendapatkan informasi dari masyarakat jika tempat tinggal sementara ini dianggap sebagai lokasi yang aman bagi pasangan mesum bahkan sampai pengguna dan bandar narkoba.
Tak sedikit hasil yang dicapai dari operasi yustisi ini, karena sudah beberapa kali petugas Satpol-PP Kota Surabaya yang dalam setiap gelar operasi selalu melibatkan jajaran samping dari Polrestabes dan Gartap III Surabaya.
H Junaedi Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya memberikan apresiasi atas kinerja Satpol-PP Kota Surabaya, yang selama ini sangat getol menggelar berbagai jenis operasi, khususnya dengan target penyakit masyarakat (pekat)
“Kami salut dengan kinerja Satpol-PP (Kota Surabaya-red) yang terus menggelar operasi yustisi di berbagai tempat, dengan target yang berbeda, demi terciptanya situasi Kota Surabaya yang kondusif,” ucapnya. Selasa (19/7/2016)
Dari pemberitaan berbagai media, politisi partai Demokrat ini mengaku kagum dengan keberhasilanya, terutama ketika melakukan operasi yustisi di tempat kos ndan guest house, karena menurutnya merupakan tempat yang sangat rawan.
“Tempat kos dan guest house di Kota Surabaya itu memang sangat rawan, karena banyak warga luar kota yang akhirnya memilih tinggal ditempat ini untuk kepentingan bisnis, atau sebagai tempat tinggak sementara saat bekerja, karena harga sewanya terjangkau,” tandasnya.
Namun, lanjut Junaedi, tidak ada yang mengetahui apa kegiatan yang sebenarnya para penghuni tempat kos dan guest house ini. Jangan sampai lokasi ini justru dipergunakan sebagai tempat kegiatan yang ilegal, atau bahkan tempat nyaman bagi para pasangan mesum.
“Kota Surabaya itu terbesar nomer dua setelah DKI Jakarta, seiring dengan perkembangan kota, kini telah banyak berdiri tempat tinggal sementara yang elit yakni apartement, maka sudah seharusnya Satpol-PP juga mulai melakukan operasi penertiban yustisi di lokasi elit ini,” imbuhnya.
Junaedi menambahkan, saya masih mencurigai keberadaan apartemen di Kota Surabaya ini justru menjadi sarang bagi para pelanggar Perda kelas kakap. Karena mereka merasa aman dan nyaman dengan pelayanan sistem pengamanannya yang ketat dan canggih, seakan-akan tidak akan terjangkau oleh petugas penertiban termasuk Satpol-PP.
“Saat ini momennya pas banget, karena pasca lebaran, biasanya banyak pendatang baru dari luar Kota Surabaya, ini perlu dicermati,” pungkasnya (q cox)