Jatim RayaPemerintahan

Arumi Bachsin Harapkan Pelaku Usaha dan UMKM Miliki Lisensi BPOM Untuk Produknya

52
×

Arumi Bachsin Harapkan Pelaku Usaha dan UMKM Miliki Lisensi BPOM Untuk Produknya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Ketua TP PKK Prov. Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak mengharapkan bahwa produk-produk UMKM yang diproduksi bisa memiliki lisensi Badan Pengawas Obat dam Makanan (BPOM).

Hal ini diungkapkan saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Keamanan Pangan Nasional Kegiaatan Sinergi Peningkatan Kapasitas Momunitas Melalui Desa Wisma Engagement di Hotel Bumi Surabaya, Rabu (28/9). “Kehadiran BPOM menjadi penting. Karena usaha rumahan banyak memiliki resep yang enak enak tapi keamanan pangan juga harus bisa dipastikan,” ungkapnya

Arumi mengatakan, bahwa Bimtek ini ini mempunyai tujuan untuk memberdayakan masyarakat sampai pada tingkat Dasa Wisma di Desa / Kelurahan yang merupakan unsur paling dekat dengan masyarakat agar masyarakat mampu memahami keamanan pangan.

Sektor UMKM di Jatim menjadi backbone perekonomian Jawa Timur. Saat Pandemi Covid-19 terbukti sektor UMKM masih tangguh dan menjadi tulang punggung penggerak roda perekonomian.

Ia menyebut, bahwa saat ini banyak sekali pelaku usaha UMKM yang menjual produk makanan dan minuman. Akan tetapi, masih banyak para pelaku usaha yang belum mengetahui pentingnya memiliki lisensi dari BPOM untuk produknya.

Dengan bekal memiliki Lisensi BPOM, tersebut Arumi meyakini akan menjadi salah satu langkah menjaga keamanan pangan sekaligus bukti bahwa produk tersebut sudah teruji dan memiliki kandungan yang aman untuk digunakan dan dikonsumsi. Oleh karenanya, begitu masyarakat atau calon konsumen akan semakin yakin dengan produk tersebut.

Untuk itu, PKK Jatim siap bermitra dengan BPOM untuk memberikan edukasi, menyosialisasika kepada pelaku usaha dan UMKM. Bahkan, PKK akan mengajak para UMKM untuk menggelar pelatihan maupun pendampingan pentingnya lisensi dari BPOM. “PKK Jatim siap untuk mensosialisasikan dan akan menggelar pelatihan kepada para UMKM bersama BPOM,” lanjutnya.

Menurutnya, lisensi dari BPOM yang ada akan menjadi tolak ukur keberhasilan UMKM dalam memasarkan produknya di Jawa Timur. Khususnya produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat harus berlabel resmi dari BPOM

“BPOM merupakan lembaga di Indonesia yang mempunyai kewenangan untuk mengawasi semua produk obat-obatan dan produk makanan yang beredar. Dalam langkahnya, BPOM biasanya melalui cara mendeteksi, mengawasi, memberi izin, serta mencegah peredarannya,” jelasnya.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Rita Endang mengatakan, BPOM terus mengedukasi dan menyebarluaskan informasi lebih luas kepada para Kader PKK terkait keamanan pangan nasional melalui dasa wisma engagement.

Ia menyebut, bahwa masyarakat berhak mendapatkan pangan yang bermutu. Maka, BPOM berkewajiban mewujudkan ketersediaan, pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap produk pangan yang layak dan bermutu tinggi.

“Kami melaksanakan Bimtek ini untuk melihat setiap rantai pangan bisa dikonsumsi oleh masyarakat dengan keamanan yang terstandarisasi dari BPOM bermutu dan memiliki kandungan gizi tinggi,” tutupnya. (Q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *