SARABAYA (Suarapubliknews) ~ Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen memenuhi Konvensi Hak Anak (KHA) melalui berbagai cara. Salah satunya adalah menggelar roadshow, sekaligus sosialisasi mengenai KHA bersama Forum Anak Surabaya (FAS), di Lantai 4 Gedung Siola, Sabtu (11/3/2023).
Dalam sosialisasi itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), mengajak perwakilan anggota FAS kelurahan dan kecamatan di Kota Surabaya untuk berdiskusi bersama. Selain berdiskusi, anggota FAS kelurahan dan kecamatan yang hadir, dipersilahkan untuk menyuarakan pendapat atau menyampaikan permasalahan anak yang terjadi di wilayahnya.
Pengurus FAS Kota Surabaya, Giyo Fikri Haqiqi mengatakan, kegiatan ini dilakukan secara bergiliran, yang sebelum diikuti oleh perwakilan FAS dari kecamatan di wilayah Surabaya selatan, utara, pusat. Sedangkan di hari ini, dirinya mengajak perwakilan FAS dari wilayah Surabaya timur dan barat.
“Kegiatan ini adalah untuk mendukung Surabaya kota layak anak. Karena indikator sebuah kota disebut layak anak adalah harus ada forum anak di kecamatan dan kelurahan, bahkan provinsi,” kata Giyo.
Giyo menerangkan, dalam kegiatan ini para perwakilan FAS kelurahan dan kecamatan itu diminta untuk menuliskan permasalahan atau peristiwa apa saja yang pernah terjadi di wilayahnya. Setiap kelompok diminta membuat rumusan masalah, baik itu bentuk tulisan maupun grafis yang dituang dalam kertas karton.
“Misal, di Kecamatan Sukomanunggal, nah mereka di kecamatan tersebut melihat kasus kekerasan atau tidak? Atau mengetahui permasalahan anak lainnya. Kalau ternyata mengetahui itu, mereka menuliskannya di kertas karton dengan metode aku lihat, aku tahu, dan aku akan,” terangnya.
Diyo berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, mereka menjadi tahu permasalahan apa yang terjadi dan melibatkan anak. Dengan begitu, mereka bisa menyampaikan pendapat, masukan serta saran kepada perangkat daerah (PD), lurah maupun camat di wilayahnya.
“Kami (FAS) berharap kepada lurah dan camat dan ayah bunda di dinas bisa memberikan ruang untuk forum anak, baik itu soal perlindungan anak maupun dalam perencanaan pembangunan Kota Surabaya ke depannya,” pungkasnya. (q cok)