Politik

Bapemperda DPRD Surabaya Tuntaskan Pembahasan Raperda yang Tertunda

34
×

Bapemperda DPRD Surabaya Tuntaskan Pembahasan Raperda yang Tertunda

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Menjelang akhir tutup tahun 2024, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya sedang kebut penggodokan raperda (Rancangan Peraturan Daerah). Senin (25/11/2024)

Hal itu dikatakan oleh Hj. Enny Minarsih selaku Ketua Bapemperda, yang mengatakan bahwa dari 5 raperda yang masih menjadi PR dari Bapemperda sebelumnya akan segera direalisasikan dalam Bapemperda periode saat ini.

“Setelah pertemuan dari Banmus waktu itu kita coba rapatkan ulang di rapat internal Bapemperda dengan mengundang para ahli, sehingga kemudian diputuskan ada dua raperda yang bisa langsung lanjut untuk digelar dalam sidang paripurna,” katanya kepada awak media, Senin (25/11/2024).

Dalam 5 raperda itu yang akan segera dilanjutkan adalah Pengelolaan Rumah Susun Komersial dan Pengembangan Kampung Cerdas di Kota Surabaya. Sedangkan tiga raperda yang lainnya, Enny mengatakan masih akan tetap dilakukan follow up untuk segera ditindaklanjuti.

“Yang lainnya masih tetap kami follow up, tapi sementara waktu lebih fokus pada dua raperda ini,” jelasnya.

Disamping itu terkait progress waktu dengan raperda lainnya, Enny mengatakan bahwa akan diupayakan untuk segera disampaikan kepada Ketua DPRD untuk penjadwalan sidang paripurna berikutnya.

“Sehingga diharapkan pada akhir bulan Desember nanti sudah clear, lalu kita segera membahas raperda selanjutnya,” terangnya.

Enny pun menambahkan bahwa untuk selama ini ada sejumlah 29 point yang sudah masuk ke Bapemperda, termasuk raperda yang masih menjadi PR. Jika ini sudah selesai maka tinggal 23 point.

“23 itu kalau setahun bisa menjadi lima hingga enam, lalu enam dikalikan empat maka mungkin sudah selesai dalam empat tahun. Sedangkan hingga sementara ini masih belum ada raperda insiatif yang masuk,” ungkapnya.

Sementara itu terkait ekonomi kreatif, Enny yang juga legislator dari fraksi PKS ini mengatakan bahwa itu cuma perubahan perda saja.

“Termasuk RPH, dan YKP yang kemarin telah diperserodakan, semuanya sudah ada perdanya dan hanya perda perubahan saja,” tandas Hj. Enny Minarsih selaku Ketua Bapemperda DPRD Surabaya. (q cox, RZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *