BATULICIN (Suarapubliknews) – Digelar acara deklarasi Baraya Sunda yakni paguyuban masyarakat perantau yang berasal dari Propinsi Jawa Barat atau yang dikenal dengan suku Sunda yang sudah sekian puluh tahun tinggal dan berdomisili di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Minggu (8/03/20) lalu.
Tidak sedikit jumlah mereka yang tersebar di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu
Namun yang baru terdaftar pada satu Paguyuban “Baraya SundaTanah Bumbu” sekitar 400 hingga 500 orang. Diperkirakan jumlah suku sunda di Kab. Tanah Bumbu mencapai 3000 orang bahkan lebih.
Deklarasi Baraya Sunda Tanah Bumbu dilaksanakan di gedung Kapet Simpang Empat dan dihadiri oleh pejabat Pemkab. Tanah Bumbu serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) serta tokoh masyarakat dan tak ketinggalan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu Makhruri, SE.
Deklarasi Baraya Sunda Tanah Bumbu mengambil thema Saling Asah saling Asih dan saling Asuh.
Ketua Baraya Sunda Tanah Bumbu Muhammad Ismail, SE. mengatakan bahwa Baraya Sunda Tanah Bumbu terbentuk sejak 9 bulan yang lalu dan secara legalitas Baraya Sunda Tanah Bumbu sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Hukum dan Ham pada tanggal 7 Februari 2020.
“Secara Legalitas Paguyuban ini sudah mendapatkan SK dari Kementrian Hukum dan Ham tertanggal 7 Februari 2020, dan tentu ini akan menjadi sebuah tantangan kedepan, sesuai dengan fisi misi dapat memberikan mamfaat positif buat seluruh anggota Baraya Sunda Tanah Bumbu serta dapat membawa nama baik dan mengharumkan suku sunda dimana mereka berada, khususnya mereka yang berada di Kabupaten ini”ungkap Ismail.
Disinggung tentang Pilkada yang akan digelar pada tahun 2020 ini, Ismail menampiknya dengan mengatakan bahwa semua diserahkan kepada anggota.
“Saya sebagai Ketua tidak bisa memaksakan kehendak, ow kamu harus memilih si A atau si B, akan tetapi saya akan menyerahkan semuanya kepada anggota, mereka yang berhak menentukan”jelasnya.
Ditanya apakah ada partai politik atau salah satu kandidat Balon Bupati melakukan pendekatan dengan organisasi ini?
Ismail mengatakan bahwa memang ada sih akan tetapi dia tidak memberikan sinyal atau jawaban, karena semua harus berjalan sesuai aturan yang ada di organisasi ini.
“Kita tidak boleh mengambil suatu keputusan sendiri namun harus mengikuti aturan yang ada di organisasi ini, dan yang berhak menentukan semua itu hanyalah anggota, jadi semuanya saya serahkan kepada anggota”tegasnya.
Dikatakannya bahwa dia hanya berharap agar Tanah Bumbu mendapatkan pemimpin baik dan yang disukai oleh masyarakatnya, Aamiin.
Bupati Tanah Bumbu H. Sufian Noor dalam sambutannya yang dibacakan oleh M. Rafi’i Kabid Kebudayaan di Dinas Pendidikan Tanbu berharap agar wadah ini dapat dimamfaatkan secara positif untuk meningkatkan rasa kebersamaan, kekeluargaan dan rasa persaudaraan sesama suku sunda di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Namun jangan lupa akan asas hidup, dimana bumi dipijak disana langit dijunjung, dimana air disauk disana ranting dipatah,”ucap Bupati
Ditambahkannya, asas ini sebagai pengingat diri kita untuk melebur dalam satu kesatuan yang utuh, saling menghormati agar tidak ada perilaku hujat menghujat, maki memaki dan caci mencaci serta fitnah memfitnah yang dapat menimbulkan perpecahan didalam keluarga , bermasyarakat berbangsa dan bernegara. (cox, Imran)