Politik

Benarkah Posisi Ketua Komisi A DPRD Surabaya Jadi Rebutan? Ini Jawabannya

68
×

Benarkah Posisi Ketua Komisi A DPRD Surabaya Jadi Rebutan? Ini Jawabannya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Meski hingga saat ini nama yang akan menduduki posisi Ketua DPRD (Definitif) belum jelas, namun di lingkup DPRD Surabaya terus bergulir soal komposisi penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD).

Terbaru, bergulir kabar jika posisi Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi hukum dan pemerintahan menjadi rebutan dua fraksi yakni antara Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi gabungan Demokrat-Nasdem.

Fraksi Golkar mengusung nama Pertiwi Ayu Krishna yang sebelumnya menduduki posisi ketua Fraksi yang juga anggota Komisi A, sementara dari fraksi gabungan Demokrat-Nasdem dikabarkan mengusulkan nama Herlina Harsono Njoto (incumbent).

“Sejak awal partai Golkar memang berkeinginan bisa menempatkan kadernya di posisi ketua Komisi A, ini sesuai manisfestasi perjuangan partai Golkar, agar semakin gampang menjalankan fungsi-fungsi di pemerintahan,” ucap Arif Fathoni kepada media ini

Tony-sapaan akrab Arif Fathoni, menuturkan jika sejauh ini sudah melakukan komunikasi politik dengan fraksi-fraksi lain, dan berharap agar keinginan partainya bisa diterima oleh fraksi lain.

“Alhamdulillah kami mendapatkan dukungan itu, kalau ada yang berminat, kami berharap bisa legowo memberikan kehormatan itu kepada kami sebagai salah satu partai pemenang,” tuturnya.

Terpisah, Herlina Harsono Njoto Ketua Fraksi gabungan Demokrat-Nasdem justru balik bertanya soal isu yang menurutnya terkesan menuduh jika pihaknya menginginkan posisi Ketua Komisi A.

“Justru saya heran, kenapa ada isu seperti itu, sehingga banyak teman-teman wartawan yang tanya ke aku soal itu. Siapa yang menggulirkan? Karena selama ini saya dan teman-teman fraksi tidak pernah menyampaikan hal itu,” jawabnya saat dikonfirmasi media ini.

Herlina mengaku hanya menginginkan agar alat kelengkapan dewan bisa terbentuk sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa segera dilakukan, karena erat kaitannya dengan agenda pembahasan APBD 2020.

“Bagi saya, yang terpenting AKD segera terbentuk secara proporsional, itu yang lebih bagus. Karena jika belum, maka layanan kepada masyarakat juga belum bisa berjalan optimal,” terangnya.

Hasil pengamatan media ini, saat Komisi A DPRD Surabaya periode 2014-2019 dibawah kepemimpinan Herlina Harsono Njoto, memang cukup kondusif dan bisa dinilai berhasil mengemban tugas-tugas kemasyarakatan. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *