Jatim RayaPemerintahan

Berharap Jadi Nilai Tambah, Gubernur Khofifah Serahkan Alat Ekonomi Produktif Bagi Masyarakat Sekitar Hutan

44
×

Berharap Jadi Nilai Tambah, Gubernur Khofifah Serahkan Alat Ekonomi Produktif Bagi Masyarakat Sekitar Hutan

Sebarkan artikel ini

KAB. MADIUN (Suarapubliknews) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan secara simbolis hibah Alat Ekonomi Produktif kepada 7 Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang ada di Madiun, Magetan dan Ngawi. Penyerahan tersebut dilakukan di Wana Wisata Raden Sekar Park, Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Gubernur Khofifah berharap alat ekonomi produktif ini dapat meningkatkan nilai tambah dan pendapatan para KTH dan KUPS utamanya dalam mencapai kemandirian usaha. Selain itu, melalui penyerahan bantuan dan SK ini diharapkan KTH dan KUPS dapat meningkatkan dan mengembangkan kapasitas kelembagaan dan kewirausahaan dalam mengelola sumber daya hutan sehingga mampu menjadi kelompok yang mandiri dan berdaya.

“Bantuan yang kita berikan ini menjadi sesuatu yang harus tetap kita bangun semangat dan sinergitas diantara hulu dan hilir. Ini harus terus kita kembangkan. Bahwa proses penguatan, pendampingan dan pemberdayaan kepada kelompok-kelompok masyarakat di sekitar hutan ini terus kita lakukan baik dari hulu hingga hilirnya,” katanya.

Ketujuh KTH dan KUPS tersebut yakni KTH Mekar Agung Madiun, KTH Ngudi Waluyo Porang Madiun, KTH Ngudi Waluyo Ternak Kambing dan Domba Madiun, KTH Ngudi Waluyo Dungus Pesona Wungu Madiun, KUPS Gunting Emas Madiun, KTH Tani Makmur Magetan, dan KTH Candi Sari Ngawi.

Alat ekonomi produktif yang diserahkan tersebut diantaranya cangkul, golok, gergaji mesin, mesin pemotong rumput, alat angkut, mesin kompos, dan pencacah rumput. Adapula mesin pengering porang, mesin grinder porang, mesin pengemas, stup madu, extraktor madu, serta alat uji kadar air. Selain itu diserahkan pula sepeda motor roda tiga kepada Lembaga Masyarakat Pengelolaan Sumber Daya Hutan (LMPSDH).

Selain menyerahkan hibah alat ekonomi produktif, Gubernur Khofifah turut menyerahkan Sertifikat dan Surat Keputusan tentang Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dari Kementerian LHK Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) kepada 3 KTH. Serta Surat Keputusan (SK) Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Tentang Petugas Pendamping Perhutanan Sosial dari Kementerian LHK Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL).

Tidak hanya itu, Ia juga menyampaikan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tentang pelaksanaan program Perhutanan Sosial (PS) yang telah diserahkan secara simbolis oleh  Presiden Joko Widodo pada tanggal 7 Januari 2021 kepada LMDH dan KTH.

Gubernur Khofifah mengatakan, penguatan, pendampingan dan pemberdayaan KTH dan KUPS ini juga dilakukan sebagai bagian dari pengembangan UMKM yang produknya berbasis dari hasil hutan, seperti porang atau madu. Untuk itu, dalam proses ini tidak hanya petik, olah, kemas dan jual, namun yang harus diperhatikan adalah proses tanamnya serta pasca panennya.

“Pada proses seperti ini nilai tambah itu biasanya kalau kita lihat pasca panen itu ya diolah dan dikemas. Jadi pengolahan dan pengemasan harus menjadi satu kesatuan. Tadi saya sampaikan kepada Pak Bupati bahwa setelah diolah dan dikemas itu tidak cukup tapi harus distandardisasi,” terangnya.

Gubernur Khofifah lantas mengusulkan adanya komunal branding dengan jenis, berat, quality control, proses packaging dan higienitas produk yang sama. Dengan begitu, ketika ketemu pasar termasuk  ekspor dan ketika  pasar permintaannya meningkat, proses standardisasi ini sudah terkomunikasikan dengan pihak importir sehinga tingkat keterpercayaan pasar akan meningkat.

“Termasuk misalnya kemudian ada sertifikasi halal yang oleh Pak Menteri Agama saat ini  sudah gratis. Saya minta tolong seluruh pelaku UMKM khususnya  makanan dan  minuman bisa sesegera mungkin mengakses. Saya juga minta kepada Disperindag untuk membantu memfasilitasi bersama dinas UMKM. Tolong pastikan bahwa pesan itu sampai tolong pastikan bahwa kebutuhan-kebutuhan untuk bisa mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis itu terkomunikasikan dengan baik,” lanjutnya.

Untuk melakukan standardisasi produk saat ini telah ada Rumah Kurasi yang diinisiasi oleh Bank Indonesia Kantor Perwakilan  Jatim. Melalui program Rumah Kurasi, UMKM tidak perlu khawatir jika ingin mendapatkan sertifikat kurasi produk secara mudah, serta berkualitas. Rumah Kurasi ini diharapkan mampu meningkatkan standarisasi kualitas dan daya saing produk-produk UMKM Jatim di pasar nasional maupun internasional.

“Selain Rumah Kurasi kita juga ada Export Center yang rencananya akan diresmikan oleh Menteri BUMN. Meskipun belum diresmikan, tapi sebetulnya ini sudah berjalan. Dengan adanya Rumah Kurasi dan Export Center ini akan menjadi satu kesatuan memberikan nilai tambah bagi usaha ekonomi produktif,” tutupnya. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *