PemerintahanPeristiwa

Bersama Forkopimda, 76 Ormas dan Organisasi Mahasiswa Deklarasi Surabaya Bersatu Deklarasi Surabaya Bersatu, Pemkot Bentuk Satgas Anti Premanisme

48
×

Bersama Forkopimda, 76 Ormas dan Organisasi Mahasiswa Deklarasi Surabaya Bersatu Deklarasi Surabaya Bersatu, Pemkot Bentuk Satgas Anti Premanisme

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapublisknews) ~Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025). Kegiatan yang diikuti sekitar 2.500 peserta dari 76 organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, serta organisasi mahasiswa ini menjadi simbol kuat persatuan sekaligus penegasan sikap tegas Surabaya terhadap segala bentuk premanisme.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistyawan, Dansatrol Kodaeral V Kolonel Laut (P) Muhammad Anton Maulana, Dandim 0830/Surabaya Kolonel Infanteri Bambang Raditya, Kaskogartap III/Surabaya Brigjen TNI (Mar) Danuri, serta Wakil Komandan Pasukan Marinir (Wadanpasmar) II Brigjen TNI (Mar) Arianto Beny Sarana.

Deklarasi Surabaya Bersatu ini menjadi penegasan bahwa seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, hingga aparat negara, memiliki peran strategis dalam menjaga kedamaian dan ketenteraman Kota Surabaya. Surabaya menegaskan diri sebagai kota yang bersatu, tegas, dan taat hukum.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, deklarasi yang digelar bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen bersama untuk menjaga Kota Surabaya dari praktik premanisme. Ia menegaskan, tidak ada lagi toleransi terhadap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menegaskan komitmen bersama untuk menjaga Kota Surabaya dari segala bentuk premanisme. Tidak ada lagi toleransi terhadap tindakan premanisme. Setiap pelanggaran akan diproses secara hukum, dan kami akan bergerak bersama Forkopimda Kota Surabaya,” tegas Wali Kota Eri.

Menurutnya, kehadiran lengkap unsur Forkopimda, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga TNI, menjadi bukti bahwa Satgas Anti Premanisme telah resmi dibentuk di Surabaya. Dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya akan menggelar apel Satgas Anti Premanisme yang akan dibagi ke dalam lima wilayah kerja, yakni Surabaya Pusat, Timur, Barat, Utara, dan Selatan.

Ia pun mengimbau warga agar berani melaporkan setiap praktik premanisme yang ditemui, namun tetap mengedepankan hukum dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. “Surabaya harus bersikap tegas, tetapi tetap taat hukum. Laporkan setiap kejadian, karena di setiap wilayah telah disiapkan Satgas Anti Premanisme yang akan bertugas menjaga keamanan, ketenangan, dan kenyamanan Kota Surabaya,” ujar dia.

Sebagai bagian dari sistem pengamanan, Pemkot Surabaya juga telah menyiapkan Posko Satgas Anti Premanisme yang berada di dekat Kantor Inspektorat Kota Surabaya. Dari posko tersebut, Satgas akan berpatroli secara bergilir di seluruh wilayah dengan penanggung jawab masing-masing.

Dukungan penuh juga datang dari unsur TNI dan Polri yang menyatakan kesiapan pasukannya untuk bersinergi menjaga keamanan kota bersama Forkopimda. Wali Kota Eri pun menekankan bahwa keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap gangguan keamanan.

“Yang terpenting, warga Surabaya segera melaporkan setiap gangguan keamanan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Dalam bentuk apa pun, setiap pihak yang melanggar aturan dan menggunakan cara-cara premanisme akan ditindak tanpa kompromi,” jelasnya.

Forkopimda Surabaya, lanjut Wali Kota Eri, telah sepakat bahwa segala bentuk premanisme yang disertai kekerasan, pemaksaan, maupun intimidasi akan ditindak tegas tanpa kompromi. Bahkan, jika dalam proses hukum terbukti ada keterlibatan organisasi kemasyarakatan, maka akan direkomendasikan untuk dibubarkan.

“Indonesia adalah negara hukum. Jika terbukti ada keterlibatan lembaga atau organisasi dalam tindak pidana premanisme, kami akan merekomendasikan pembubaran. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” terangnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistyawan menambahkan, kegiatan ini menjadi bukti bahwa Surabaya berdiri di atas persatuan. Ia menyebut, ribuan warga yang hadir berasal dari berbagai latar belakang suku dan agama, namun memiliki satu identitas yang sama.

“Kita semua sepakat, kita adalah satu, warga Kota Surabaya. Tidak boleh ada sekat-sekat asal-usul, suku, maupun agama. Tujuan kita satu, yakni Surabaya yang aman, tertib, dan damai,” kata Luthfi.

Ia menegaskan, tidak boleh ada pihak yang merasa paling kuat atau berada di atas hukum. Setiap persoalan, menurutnya, harus diselesaikan melalui jalur yang benar, bukan dengan kekerasan atau tindakan sepihak.

“Melalui forum ini, dan mulai hari ini, kami bersama Forkopimda menyatakan sikap tegas tidak boleh ada lagi tindakan main hakim sendiri di Kota Surabaya. Setiap aksi anarkis, perusakan, dan main hakim sendiri akan diproses secara hukum secara tegas dan konsisten,” tegasnya.

Sementara itu, Dandim 0830/Surabaya Kolonel Infanteri Bambang Raditya menekankan bahwa Surabaya sebagai Kota Pahlawan dibangun atas semangat persatuan dan pengorbanan seluruh elemen masyarakat, sehingga tidak ada ruang bagi intimidasi dan pemaksaan kehendak di kota ini.

“Ketegasan harus disertai kebijaksanaan. Persoalan harus diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan hukum. Namun, siapa pun yang melanggar hukum dan masuk dalam tindakan premanisme, pasti akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi di media sosial yang belum tentu benar. Menurutnya, saling menghujat justru memperbesar perpecahan dan tidak menyelesaikan masalah.

“Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi informasi media sosial yang belum tentu benar karena hanya memperbesar perpecahan,” pungkasnya. (q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *