Jatim RayaPemerintahan

Bersama MAPPI, Wagub Emil Beri Dukungan Diciptakannya RUU Penilai

111
×

Bersama MAPPI, Wagub Emil Beri Dukungan Diciptakannya RUU Penilai

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendukung geliat Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk memiliki dasar hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi profesi penilai Sabtu (13/8)..

Dalam talkshow Dukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai bersama MAPPI, Ia dengan tegas menyatakan diperlukannya produk hukum yang memberikan landasan pasti bagi insan MAPPI. “Saya akan selalu mendukung adanya regulasi yang memberikan kepastian bagi para pelaku penilai karena profesi ini sangat vital, terutama untuk government asset,” katanya

Urgensi atas adanya landasan hukum ini didorong salah satunya olah penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan dalam Profesi Penilai. Wagub Emil mencontohkan, ada situasi dimana putusan pengadilan memberikan angka kompensasi yang mungkin kurang dikehendaki. Di sini Profesi Penilai harus memberikan penyesuaian.

“Ada situasi di mana terdapat ruang untuk melakukan interpretasi berbeda, sehingga dilakukan penyesuaian seperti apa yang diberikan oleh penilai. Landasaan aturan yang digunakan lalu perlu diperkuat, seperti yang direncanakan dalam RUU ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, aset pemerintah merupakan salah satu hal yang memerlukan appraisal dari Profesi Penilai. Dicontohkan, ada aset-aset pemerintah yang hendak disewakan atau dikerjasamakan tetapi kadang malah appraisalnya agak tingggi sehingga sulit mencari mitra, sedangkan properti adalah bidang yang sangat dinamis.

Oleh sebab itu diperlukan dasar hukum pasti sebagai penetap, juga sebagai perlindungan bagi para penilai terkait apa-apa yang mungkin terjadi. “Penting bagaimana mengintegrasikan kekhususan ini dalam aset pemerintah. Karena dalam undang-undang yang ada, tidak mungkin hal tersebut dibahas secara mendetail dan khusus,” katanya.

Ia pun menambahkan, adanya RUU Penilai ini juga akan bermanfaat dalam hal penetapan dan distribusi dana pensiun, serta pasar modal. RUU tersebut diharapkan oleh Wagub Emil juga mencakup seputar compliance atau kepatuhan dan manajemen resiko. Dua hal tersebut menyangkut tuntutan yang harus dipenuhi dalam melakukan appraisal.

“Profesi appraisal ini sangat penting dan tidak bisa kita sederhanakan. Appraisal membutuhkan keberanian untuk mengambil keputusan. Keputusan yang konservatif juga akan bisa merugikan dan merugikan rakyat, jika terlalu agresif makan akan menjadi challenge,” jelasnya.

Di akhir, ia menyatakan bahwa Pemprov Jatim mendukung kekompakan dari MAPPI untuk memiliki landasan. Menurut Mantan Bupati Trenggalek ini, appraisal adalah penilai terbaik dengan _best valuation_ .

“Ini profesi yang bukan cuma memerlukan skill dan intelektualitas atau pandangan tapi juga hati dan karakter Undang-undang seyogyanya bisa memberikan perlindungan dan prinsip yang mudah dipahami dalam mengatur secara teknis penilaian itu sendiri,” tutupnya. (Q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *