KAB KEDIRI (Suarapubliknews) –
Tergolong pekerja rentang, Keluarga ALm Subur Warga Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo Kediri mendapatkan santunan Jaminan Kematian dari Kantor Badan Peyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Dinas Ketenagakerjaan kabupaten Kediri
Kabar ini disampaikan Mohamad Sholikin Sekertaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Kediri, bahwa yang dimaksud pekerja rentan yakni seperti para penyandang difabel dan pekerja pemungut sampah
“Untuk jumlah Pekerja rentan yang telah dilindungi dan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Kediri saat ini ada 3.700 jiwa.” Ucap Mohamad Sholikin. Sabtu (3/2/2024)
Sekda Kabupaten Kediri menuturkan, jika anggaran santunan yang diberikan kepada para pekerja rentan ini di ambilkan melalui anggaran Dana bagi hasil Cukai hasil tembakau (DBCHT) sebesar Rp 42 (Empat Puluh Dua juta Rupiah) dengan harapan dapat di manfaatkan oleh ahli warisnya
“Alm Pak Subur meninggal dunia pada tanggal 26 Desember 2023 lalu,dan allhamdulilah anggaran tersebut saat ini sudah cair sehingga dapat kita berikan kepada yang berhak,” Jelasnya
Terpisah,Menurut Surati, Istri alm.Pak Subur jika suaminya merupakan tulang punggung keluarga dan kami semua sangat terpukul ditinggal beliau apalagi beliau ini sosok pekerja keras untuk menghidupi keluarganya
“Dengan santunan ini, Alhamdulillah kami sekeluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kediri kususnya Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)