KEDIRI (Suarapubliknews) – Polres Kediri dan jajarannya menggelar operasi cipta kondisi gabungan dengan sasaran peredaran miras ilegal dan balap liar di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Minggu (3/2/2019).
Setelah berhasil membubarkan aktifitas balap liar di 3 titiki, AKP Muklason,S.H. Kapolsek Gampengrejo, menerangkan jika berhasil mengamankan, 11 botol miras jenis kuntul, 14 botol miras kosong jenis kuntul, 2 galon besar bekas miras kosong, 3 botol Aqua besar berisi miras 1,5 Liter.
“Kegiatan ini dalam rangka Oprasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang bertujuan agar wilayah Hukum Polres Kediri aman dari tindak kriminalitas,” Ucap AKP Muklason selaku pimpinan operasi kepada media ini.
Menurut AKP Muklason, bahwa puluhan botol miras itu diamankan dari penjual atas nama Bu Atik warga Rt 09/Rw 03 Desa Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, untuk lokasi balap liar berada di depan Kantor Dishub Kabupaten Kediri, Tugu 9, depan RS. SLG dan Bundaran SLG Arah Pagu.
“Operasi gabungan ini melibatkan Unit Tim Khusus Pasopati yang dipimpin Iptu Agus Sudarjanto Kaur Bin Ops Sat Sabara Polres Kediri, yang berhasil mengamankan 1 unit R2 jenis Ninja milik pembalab liar,” pungkasnya. (q cox, Iwan)