Pemerintahan

Buka Peluang Besar Investasi Transportasi, Wali Kota Eri: Yang Bekerja Harus KTP Surabaya

102
×

Buka Peluang Besar Investasi Transportasi, Wali Kota Eri: Yang Bekerja Harus KTP Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka peluang besar bagi investor yang ingin mengembangkan transportasi ramah lingkungan di Kota Pahlawan. Namun, pemkot menekankan setiap investasi yang masuk ke Surabaya harus memprioritaskan warga lokal.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan dukungannya terhadap rencana taksi listrik beroperasi di Kota Pahlawan. Akan tetapi, ia menekankan dua syarat utama yang harus dipenuhi investor sebelum kendaraan tersebut beroperasi.

“Jadi kalau ada transportasi massal yang mau investasi di Surabaya, saya pasti akan mendukung,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (17/7/2025).

Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut disertai dua syarat utama yang tidak bisa ditawar. Pertama, perusahaan harus memiliki fasilitas lahan parkir atau pull yang memadai untuk kendaraan mereka. Kedua, seluruh tenaga kerja yang dilibatkan harus merupakan warga KTP Surabaya.

“Satu (syaratnya), dia harus punya tempat untuk parkirnya atau pull. Yang kedua yang bekerja harus KTP Surabaya. Kalau dua (syarat) ini tidak bisa dipenuhi, maka tidak akan pernah saya keluarkan izinnya,” tegasnya.

Mengenai jumlah armada taksi listrik yang diizinkan beroperasi, Wali Kota Eri menyatakan bahwa hal itu berkaitan dengan kapasitas pull yang dimiliki oleh perusahaan. Ia menegaskan bahwa jumlah armada harus sebanding dengan kemampuan perusahaan dalam menyediakan fasilitas pendukung.

“Tergantung dia (perusahaan) bisa menyiapkan pull untuk berapa (armada). Kalau pull-nya cukup untuk 100, ya 100 (armada). Pull-nya ternyata cukup untuk 25, ya 25, dan yang bekerja harus warga Surabaya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa syarat-syarat tersebut telah diajukan pemkot kepada investor sebagai bentuk penguatan terhadap keterlibatan warga Surabaya dalam program investasi. “Itu syarat-syarat yang saya minta,” imbuhnya.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Dengan mewajibkan perusahaan melibatkan tenaga kerja lokal, ia berharap dampak ekonomi dari investasi transportasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Karena kami tidak bisa menyelesaikan kemiskinan, menyelesaikan pengangguran tanpa ada investasi yang masuk di Surabaya,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *