SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk wilayah Kota Surabaya, ternyata menjadi keprihatinan Ir Armuji,MT Ketua DPRD Surabaya, yang spontan membuka Posko Pengaduan di ruang kantornya.
“Kami memang sengaja membuka Posko terkait kenaikan PBB yang dua kali lipat itu, karena banyak keluhan, apalagi para pensiunan TNI, Polri dan PNS meskipun rumah tinggalnya dipinggir jalan,” ucap Armuji kepada Suarapubliknews.net. Kamis (30/8/2018)
Menurut Armuji, alasan dibukanya Posko pengaduan ini untuk mengetahui sejauh mana respon masyarakat.
“Ternyata respon melalui SMS, WA dan telpon sangat banyak, sudah ratusan yang masuk ke kami, mungkin itu setelah membaca di media, bahkan dari hasil sampel kami di beberapa lokasi, ternyata memang banyak yang keberatan,” tandasnya.
“Naik boleh, kalau bisa bertahap, jangan sekaligus seperti itu, karena situasi ekonomi saat ini juga masih seperti ini, pasti pada kaget semua,” tambahnya.
Tidak hanya itu, politisi PDIP ini juga mengaku jika rencana dan pemberlakuan aturan soal kenaikan PBB oleh Pemkot Surabaya, belum pernah dikomunikasikan ke DPRD Surabaya sebagai implementasi wakil rakyat.
“Tidak pernah, makanya kami sedang mengajukan perubahan Perda, ini murni inisiatif, saat ini sudah masuk tinggal di Banmus kan, yang kemudian diserahkan Badan Pembuatan Perda (BPP) DPRD Surabaya,” pungkasnya. (q cox)