HukrimPemerintahan

Bukan Sekadar Penegak Perda, Satpol PP Surabaya Usung Tagline ‘Jadi Sahabat Warga’

82
×

Bukan Sekadar Penegak Perda, Satpol PP Surabaya Usung Tagline ‘Jadi Sahabat Warga’

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Satpol PP Kota Surabaya memperkenalkan tagline baru, yaitu “Satpol PP Sahabat Warga”, sebagai semangat baru dalam melaksanakan tugas. Tagline ini dipilih untuk mencerminkan tekad seluruh jajaran Satpol PP Kota Surabaya agar dapat menciptakan suasana kota yang kondusif dan lebih dekat dengan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan tagline tersebut bukanlah sekadar formalitas. Menurutnya, ini adalah komitmen nyata yang diwujudkan melalui sikap humanis, persuasif, dan tetap tegas dalam menjalankan tugas.

“Tagline ini bukan hanya sebuah kata yang kami ucapkan namun tidak ada bukti nyatanya. Tagline ini kami jadikan sebagai semangat kami, upaya kami, agar dapat bertugas dengan tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis,” kata Zaini, Jumat (3/10/2025).

Zaini menyatakan, pemilihan tagline tersebut merupakan cerminan kedekatan personelnya dengan masyarakat, khususnya warga Kota Surabaya.

“Kami senantiasa bekerja berdampingan dengan masyarakat, kami selalu berada ditengah mereka, melindungi, serta membantu. Sehingga tugas kami bukan hanya sekadar penegak Perda, namun menjaga kota ini agar terhindar dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum,” jelasnya..

Ia menambahkan, dengan tagline ini, diharapkan citra Satpol PP dapat berubah menjadi Penegak Perda yang humanis dan mengutamakan komunikasi yang efektif dengan masyarakat.

“Dengan begitu, warga bisa melihat bahwa kami Satpol PP Kota Surabaya bukan sosok yang menakutkan, melainkan sahabat yang selalu ada ketika dibutuhkan,” ujar dia.

Zaini melanjutkan, jauh sebelum tagline ini dibuat, semua kegiatan yang telah dilakukan oleh personelnya telah berjalan sesuai dengan filosofi tagline tersebut.

Sebagai contoh, personel Satpol PP mendorong motor warga yang mogok, membantu warga yang termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban, serta menjalankan patroli rutin dalam menjaga kondusifitas kota.

“Kami berharap dengan semangat Satpol PP Sahabat Warga, dapat tercipta kolaborasi yang lebih erat antara aparat Penegak Perda dengan masyarakat,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *