Jatim Raya

Bupati Saiful Ilah Terjaring OTT KPK, Ini Respon Wabup Sidoarjo

66
×

Bupati Saiful Ilah Terjaring OTT KPK, Ini Respon Wabup Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pasca terjaringnya Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak ruangan di Kantor Kabupaten yang tersegel. Meski begitu, ruangan tersebut sudah bisa digunakan lagi, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, tetap bisa menjalankan roda pemerintahan secara normal.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, saat ditemui awak media di acara Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintah di Provinsi Jatim tahun 2020, Kamis (9/1/2020) siang di Convention Hall Grand City Surabaya.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo akan ikuti aturan yang berlaku, dan ada kajian ulang soal kasus, Saiful Ilah.

“Untuk itu kami akan kaji. Kami jelas prihatin. Disamping pimpinan kami, Pak Bupati juga sebagai Bapak kami, tetapi berkenan tentang masalah hukum, maka kami ikuti aturan hukum yang ada,” ujarnya.

Menurut Nur Ahmad, pihak Pemkab Sidoarjo punya keinginan membantu Bupatinya, yang saat ini ditangkap KPK, terutama pengadaan pengacara atau kuasa hukum. Namun, pihaknya masih melihat lagi masalah tersebut lebih dalam, agar tidak ada masalah dengan peraturan.

“Kalau dimungkinkan kami akan membantu soal lawyer, kalau ya maka kami akan lakukan, tetapi kami kaji dulu, soal OTT yang saat itu terjadi. Jadi semuanya prihatin, kita membantu Pak Bupati selama itu nanti tidak bertubrukan dengan aturan yang ada,” imbuhnya.

Nur Ahmad menambahkan, perihal kantor-kantor milik Pemkab Sidoarjo, yang kemarin disegel oleh penyidik KPK ternyata lebih dari satu. Meski begitu, penyegelan tersebut tidak dijelaskan oleh Wakil Bupati Nur Ahmad, soal kepastian jumlah yang sudah disegel KPK.

“ULP (Unit Layanan Pengadaan) kantor tidak seluruhnya (disegel). Jadi nanti demi kelancaran, untuk pekerjaan di OPD dan lain sebagainya, saat ini sudah bisa digunakan,” ujarnya.

Selain itu, seperti penjelasan sebelumnya, Nur Ahmad menegaskan jika pelayanan tetap berjalan seperti sedia kala. Bahkan tidak ada perubahan dan gangguan untuk kinerja Pemkab Sidoarjo.

“Pelayanan publik tetap berjalan, semuanya jangan sampai akibat kejadian ini justru nanti mengurangi (kualitas) pelayanan publik kita dan masyarakat menderita,” ungkapnya.

Ia juga berpesan, bahwa kejadian ini bisa menjadi cermin, untuk koreksi diri, terutama para ASN Pemkab Sidoarjo, dalam menjalankan tugas.

“Jadi dengan kejadian ini justru kita harus mengambil hikmah dan mudah-mudahan bisa meningkatkan kinerja dan kita jauhi sesuatu yang kurang baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, diciduk KPK pada Selasa (7/1/2020) di Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Tadi malam (Rabu, 8/1/2020) status Saiful naik menjadi tersangka. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *