Nasional

Bupati Sudian Noor Serahkan 7 Sertifikasi Tanah Wakaf

72
×

Bupati Sudian Noor Serahkan 7 Sertifikasi Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suaarapubliknews) – Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada nazir Kecamatan Karang Bintang dan Kecamatan Mantewe, Jum’at (07/08/2020) bertempat di Mesjid Nurul Huda Desa Maju Sejahtera Kecamatan Karang Bintang.

Sebanyak 7 (Tujuh) sertifikasi tanah wakaf yang diserahkan itu merupakan program pemerintah kerjasama Kementerian Agama Tanbu dan Kantor BPN Tanbu.

Selain penyerahan sertifikat tanah, pada kesempatan itu pula dilaksanakan sosialisasi sertifikasi tanah wakaf kepada warga desa setempat dan penyerahan bantuan sembako untuk jompo dari Dinas Sosial Tanbu.

Kepala Kantor Kemenag Tanbu, Ahmad Kamal mengatakan sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Karang Bintang dan Kecamatan Mentewe ini terlaksana karena dukungan penuh dari Bupati Tanbu H. Sudian Noor.

“Ini merupakan wujud kepedulian Bupati pada bidang keagamaan,” sebutnya.

Ia menambahkan tanah wakaf ini tidak boleh di perjualbelikan dan tidak boleh di wariskan.

Untuk itu, nazir (pihak yang menerima harta benda wakaf) bertanggung jawab menjaga tanah wakaf.

Sementara itu, Bupati H. Sudian Noor mengucapkan terimakasih kepada Kemenag dan BPN Tanbu yang merealisasikan sertifikasi tanah wakaf. Dan diharapkan program ini memberikan manfaat yang besar bagi ummat utamanya dalam meningkatkan kegiatan keagamaan dan perekonomian masyarakat.

Hadir pada penyerahan sertifikasi tanah wakaf yakni Kepala BPN Tanbu, Kapolsek Karang Bintang, Kepala Dinas Sosial, Kabag Kesra Setda, Camat Karang Bintang, Camat Mantewe, dan Kepala Desa Maju Sejahtera. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *